![]() |
| Sudirman Said |
LAMPUNG ONLINE - Menteri ESDM Sudirman Said berpesan kepada PT PLN (Persero) agar selalu siap berkorban demi kepentingan negara. PLN sebagai korporasi memang dituntut untuk efisien dan mengejar laba, tetapi PLN sebagai instrumen negara wajib melistriki seluruh wilayah Indonesia.
"Masalah kelistrikan memang tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Kadang-kadang korporasi juga mesti berkorban, kepentingan negara harus dikedepankan," tandas Sudirman saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Nias, Kamis (14/4/2016).
Dalam hal melistriki daerah-daerah terpencil dan tertinggal, efisiensi dan laba tak boleh terlalu dipertimbangkan. Yang paling penting dan nomor satu adalah listrik menyala. Lagipula pemerintah telah menjamin bahwa PLN tidak akan rugi.
"Dia (PLN) kan punya tugas-tugas khusus supaya daerah tertinggal itu dapat listrik. Tidak perlu khawatir soal kerugian karena marginnya sudah ditentukan oleh pemerintah, sudah pasti semua kekurangan akan ditutup oleh pemerintah. Jadi jangan khawatir bila harus melistriki wilayah yang belum feasible secara komersial," ucap Sudirman.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, menambahkan bahwa keamanan pasokan listrik sebagai hal utama yang harus dijaga oleh PLN. PLN, tambah Jarman, diminta tidak lalai sehingga krisis listrik tidak muncul hanya karena mengejar efisiensi.
"Keamanan dari pasokan listrik itu harus dijaga, itu yang diutamakan. Itu sudah diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, sebagai pemegang izin usaha maka kewajiban PLN adalah memenuhi pasokan listrik. Baru setelah itu kepentingan korporat, baru dilihat bagaimana memenuhi pasokan dengan listrik yang paling murah," paparnya.
Jarman menambahkan, pihaknya paham bahwa PLN sebagai BUMN yang berstatus Perseroan Terbatas (PT) juga punya kepentingan korporasi. Tetapi kepentingan korporasi bisa berjalan beriringan dengan kepentingan negara.
Di samping memberikan kewajiban kepada PLN, pemerintah juga memberi keistimewaan kepada PLN. Aturan-aturan yang dirancang pemerintah telah memberikan hak monopoli dan menjamin PLN tak akan rugi. Maka PLN tak perlu ragu dalam mengambil kebijakan bila itu untuk kepentingan negara, tak perlu takut rugi dan sebagainya.
"Harga listriknya kan sudah harga keekonomian. Kalau dia beli listrik dari IPP, lalu dia jual, ada margin 7%. Peraturan-peraturan mengenai tarif sudah mengawal seperti itu, (PLN) nggak akan rugi. Yang subsidi saja dikasih margin 7%. Kalau dia (PLN) harus menjual di bawah harga keekonomian, pemerintah memberikan subsidi," pungkasnya. (*)
