Notification

×

Kota Metro Raih Anugerah Pangripta Nusantara 2016 Tingkat Provinsi

07 April 2016 | 16:59 WIB Last Updated 2016-07-31T11:48:21Z

METRO - Walikota Metro Pairin menghadiri Musrenbang Provinsi Lampung tahun 2016 di Ballroom Krakatau 7th Hotel Bandar Lampung. Dalam acara ini, tiga Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mendapatkan anugerah Pangripta Sai Bumi Ruwa Jurai  tahun 2016, yang merupakan penghargaan terhadap penyusunan dokumen perencanaan yang baik di Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. 

Dalam acara tersebut turut hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Deputi Bappenas, Gubernur Lampung, Fokorpimda Provinsi Lampung, Walikota serta Bupati se-Provinsi Lampung.

Pada penilaian APN terdapat dua tahapan, yaitu melalui tahap penilaian dokumen RKPD oleh tim penilai provinsi dan menghasilkan tiga Kabupaten/Kota terbaik dan penilaian yang dilakukan melalui wawancara. Dalam penilaian APN tersebut menghasilkan tiga nominasi terbaik Kabupaten/Kota diantaranya Kota Metro, Kabupaten Tanggamus, dan Bandar Lampung sebagai perwakilan Provinsi di Bappenas Jakarta.

Berdasarkan penilaian tahap I dan tahap II, Kota Metro salah satu pemenang Anugerah Pangripta Nusantara Tahun 2016 tingkat provinsi. Dalam tahapannya, Kota Metro memenuhi kriteria untuk kedalaman, keterkaitan, konsistensi dokumen RKPD, inovasi perencanaan dan pembangunan, proses perencanaan serta verifikasi data pendukung dan presentasi kepala Bappeda.

Dalam sambutannya Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo sangat mengapresiasi atas kerja Walikota dan Bupati, karena dapat menghasilkan perencanaan terbaik guna membangun Provinsi Lampung ke depan.  

Ridho berharap agar Walikota dan Bupati dapat bersinergi kepada seluruh SKPD untuk pembangunan Provinsi lampung. Selain itu dari segi pendidikan juga diharapkan meningkatkan moralitas anak, sehingga dapat berprestasi di daerahnya.

"Anak-anak yang berada di daerah Provinsi Lampung dapat bersaing dengan yang berada di luar daerah. Pada bidang kesehatan diharapkan tenaga kesehatan lebih pro aktif lagi," harap Gubernur. (arf)