Notification

×

Kapolda Instruksikan Cek Izin Reklamasi Teluk Lampung

24 April 2016 | 08:05 WIB Last Updated 2016-07-31T11:35:35Z
Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin (topi merah) saat inspeksi mendadak (sidak) di perairan Gunung Kunyit, Bandar Lampung, Sabtu (23/4/2016). (foto: radarlampung)

BANDAR LAMPUNG - Terbengkalainya proyek reklamasi pantai seluas sekitar 20 hektare (ha) di Teluk Lampung, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, mendapat perhatian serius pemerintah dan pihak kepolisian.

Untuk kedua kalinya, Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perairan Gunung Kunyit, Bandar Lampung, Sabtu (23/4/2016) sekitar pukul 14.15 WIB.

Dang Ike, sapaan akrab Ike Edwin , tiba di lokasi menggunakan helikopter didampingi Irwasda Kombespol Budi dan Direktur Ditpolair Kombespol Rudi Hermanto. 

Sedangkan Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Hari Nugroho, Kasatreskrim Polresta Kompol Dery Agung Wijaya, bersama Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Sarpani sudah menunggu di lokasi.

Informasi yang diperoleh, sebelum jendral bintang satu itu ke Gunung Kunyit, ternyata kapolda memantau reklamasi di perairan Pasir Putih, Lampung Selatan.

Setelah turun dari helikopter Kapolda Brigjen Ike langsung berbincang dengan Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Hari Nugroho.

Mantan Wakapolda Sulawesi Selatan ini kembali menginstruksikan agar memantau dan mengecek perizinan reklamasi di pantai Gunung Kunyit.

“Tolong ini dipantau dan dicek perizinannya serta kebenaran izin reklamasi ini bagaimana,” tutur Kapolda kepada Kapolresta, seperti dilansir Radarlampung.

Menurut Dang Ike, bukannya tidak boleh untuk menggarap di lokasi di perairan Gunung Kunyit itu. 

“Siapapun boleh-boleh saja, tapi sudah mengantongi izinnya belum,” ucapnya.

Oleh karenanya, lanjut dia, Polresta dengan Ditkrimsus Polda Lampung harus menyelidiki. Tidak mudah untuk menggarap izin reklamasi ini. 

“Dahulu gunung-gunung ini masih utuh dan terlihat menawan, namun sekarang sudah sangat jauh sekali berbeda,” imbuhnya. (*)