LAMPUNG ONLINE - Lelang pengadaan barang dan jasa secara elektronik (LPSE) proyek pemerintah pusat dan daerah disusupi hacker. Pelaku menguasai sistem dan membuat peserta lelang kesulitan mengakses.
Kalaupun bisa masuk mengakses, pelaku berinisial MH (44) asal Lampung yang sudah dibekuk Satuan Cyber Crime Bareskrim Polri ini mengubah dokumen peserta lelang.
"Pelaku dapat mengubah dokumen yang telah dimasukkan oleh peserta lelang/tender, akibatnya saat dicek oleh panitia akan dinyatakan tidak lengkap," jelas Wadir Tipid Eksus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya, Senin (11/4/2016).
MH tak berulah sendiri. Pria yang ditangkap pekan lalu ini bekerja bersama kelompoknya.
"Karena dihilangkan atau isi dokumen dianggap tidak sesuai karena berbagai sebab yang diciptakan oleh pelaku, maka peserta tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat," tutur Agung.
MH kini ditahan di Bareskrim Polri. Penyidik masih mengorek keterangan tentang kelompoknya.
Agung menjelaskan, Bareskrim Polri telah melakukan identifikasi sejak 1 Maret lalu. Selama ini memang masuk berbagai laporan keluhan masyarakat.
"Dikeluhkan oleh para peserta lelang adanya kesulitan mengakses LPSE untuk memasukan dokumen lelang," jelas Agung, seperti dilansir Detik.
Karena kesulitan memasukan dokumen itu timbul berbagai prasangka, salah satunya komplain terhadap pelaksana LPSE yang dianggap kongkalikong, karena sebenarnya pemanangnya telah ditentukan maka peserta lain persyaratannya dinyatakan tidak lengkap.
"Pengungkapan oleh Bareskrim menjawab terhadap permasalahan tersebut, ternyata sistem yang ada pada LKPP dan LPSE telah diterobos oleh hacker," jelas Agung. (*)
