Notification

×

DPRD: Pengelola Parkir di Kota Metro Sebaiknya Pihak Swasta

01 April 2016 | 23:20 WIB Last Updated 2016-07-31T11:48:21Z
Nasrianto Effendi (kanan) } foto: facebook
 
METRO –
Daripada menggunakan sistem pengelolaan yang dilakukan selama ini dengan menggunakan sistem target, secara prinsip pengelolaan retribusi parkir menggunakan sistem swastanisasi di Kota Metro, Lampung akan lebih baik.

"Dengan dikelola pihak swasta akan dapat mengurangi tingkat kebocoran PAD parkir di Kota Metro. Tentu saja tetap harus dilaksanakan dengan sistem dan manajemen parkir yang benar dan sesuai dengan perda yang telah dibuat," ujar anggota Komisi I DPRD Metro, Nasrianto Effendi, Jumat (1/4/2016).

Selanjutnya, sambung dia, yang perlu diperhatikan adalah model manajemennya, harus dilakukan secara terbuka, mulai dari pelelangan dilakukan secara terbuka, kemudian mulai berfikir untuk menentukan PAD parkir, yang akan ditentukan berdasarkan hasil lelang tertinggi. 

"Sehingga siapa saja yang berani memberikan penawaran paling tinggi saat lelang, maka itulah yang diambil sebagai PAD parkirnya. Pencapaian target itu bisa lebih maksimal dibandingkan dengan target yang ditentukan selama ini," jelas Nasrianto.

Menurut dia, target yang selama ini dibuat oleh Pemkot Metro adalah target minimal. Padahal target itu dapat lebih maksimal lagi bila dilihat dari potensi parkir yang ada di Kota Metro. 

"Untuk dapat menyelesaikan permasalahan parkir di Kota Metro, DPRD akan segera melakukan pertemuan dengan Pemkot, untuk membahas masalah perparkiran yang timbul selama ini. Nanti kita akan mempertanyakan bagaimana pola yang mereka lakukan selama ini, sehingga tidak tercapai tingkat estimasi yang sudah disepakati dalam pembahasan-pembahasan kita di APBD,” terangnya. (arf)