METRO - Walikota Metro, Lampung, Achmad Pairin mengukuhkan 27 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Metro ke-12 Tahun 2016 di Aula Pemda Kota Metro, Senin (7/3/2016) pukul 08.30 wib.
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Metro Ishak, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Metro Masnuni, Asisten II Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Khaidarmansyah, Asisten III Bidang Administrasi Umum Evi Roffiyanti, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro Hi. Qomaru Zaman, Kepala SKPD di Lingkungan Pemkot Metro dan Dewan Hakim MTQ tingkat Kota Metro.
Berdasarkan Keputusan Walikota Metro Nomor 55/KPTS/SETDA/02/2016, Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran yang dipimpin seorang Ketua Dewan Hakim, bertugas untuk melakukan pengamatan dan seleksi Qari’ Qari’ah, memberikan penilaian Qari’ Qari’ah dengan mengedepankan kualitas dan profesionalisme.
Berdasarkan Keputusan Walikota Metro Nomor 55/KPTS/SETDA/02/2016, Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran yang dipimpin seorang Ketua Dewan Hakim, bertugas untuk melakukan pengamatan dan seleksi Qari’ Qari’ah, memberikan penilaian Qari’ Qari’ah dengan mengedepankan kualitas dan profesionalisme.
Juga memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Metro tentang Qari’ Qari’ah yang layak dikirim ke MTQ tingkat Provinsi Lampung, bertanggungjawab dan melaporkan hasilnya secara tertulis kepada Walikota Metro.
Adapun segala biaya yang timbul dengan ditetapkannya keputusan tersebut dibebankan pada APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2016.
“Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya nanti dapat lebih serius dan berjalan dengan lancar. Selamat berjuang dan melaksanakan tugas hingga selesai. Untuk seluruh kepala SKPD, kegiatan ini wajib mengikuti terkecuali memang ada yang berhalangan,” ujar Walikota Pairin. (arf)
“Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya nanti dapat lebih serius dan berjalan dengan lancar. Selamat berjuang dan melaksanakan tugas hingga selesai. Untuk seluruh kepala SKPD, kegiatan ini wajib mengikuti terkecuali memang ada yang berhalangan,” ujar Walikota Pairin. (arf)
