![]() |
| Anna Morinda (ist) |
METRO – Sebagai bagian dari perkembangan kota dalam memperluas wilayah, DPRD Kota Metro, Lampung akan mendukung adanya peraturan daerah (perda) tentang perluasan wilayah. Namun, itu bukan berarti Kota Metro ingin mengambil wilayah lain menjadi bagian dalam satu wilayah
“Bukannya ingin mencaplok wilayah lain. Kita adalah NKRI, semua sama. Namun jika pengembangan kota itu lebih baik untuk semua pihak kenapa tidak, terutama bagi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kota Metro, Anna Morinda, Rabu (2/3/2016).
Dia mencontohkan Kecamatan Metro Kibang yang masuk Kabupaten Lampung Timur. Jika masuk ke dalam wilayah Kota Metro, masyarakat akan jadi lebih mudah dalam mengurus administrasi dan keperluan lainnya.
“Hal ini bukan politik atau sejarah, namun contohnya sudah ada. Bandar Lampung sebelumnya masuk ke dalam Kabupaten Lampung Selatan. Tetapi karena perkembangan, akhirnya masuk kota. Hal ini untuk kebaikan masyarakat,” jelas Anna.
“Ada baiknya, kita duduk bersama, dengan kabupaten-kabupaten tetangga, bagaimana melihat ini untuk kepentingan yang lebih besar. Cari solusi bagaimana daerah yang ada di perbatasan,” tambah Anna, yang merupakan politikus PDIP.
Terpisah, seorang tokoh tim pemekaran Metro Kibang di tahun 1999, Samsul Arifin, mengatakan untuk membuat Kecamatan Metro Kibang masuk wilayah Kota Metro, pengkajian matang dari segala aspek perlu dilakukan, bukan hanya karena politik.
“Kecamatan Metro Kibang berbasis pertanian. Jika dilihat dari sisi topografis, terkesan lucu jika menjadi bagian Kota Metro yang memiliki visi pendidikan,” tukas dia.
Namun, mantan Ketua KPU Lampung Timur itu mengakui jika banyak keuntungan dari segi sosial, pendidikan, dan kepengurusan administrasi yang diperoleh Kecamatan Metro Kibang kalau masuk ke Kota Metro. Tetapi harus dicermati, apakah mampu anggaran Kota Metro membangun Metro Kibang yang terdiri dari tujuh dusun.
“Berdasarkan sejarah, Metro Kibang merupakan pecahan dari Kecamatan Metro Raya. Ada banyak pertimbangan, bukan sekadar politik. Hal ini demi kepentingan masyarakat, agar tidak ada kesan berebut wilayah,” ujar dia. (arf)
