![]() |
| (ilustrasi/ist) |
LAMPUNG ONLINE - Sat Reskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat terpaksa melepas tembakan, saat akan meringkus dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong). Karena coba melawan, keduanya pun harus ditembak hingga tersungkur.
Kedua begundal bandal yang melawan saat akan ditangkap tersebut, yakni masing-masing MS alias Sangkut (29), dan RH alias RIN (32). Keduanya merupakan spesialis pencuri rumah kosong asal Lampung.
Hal di atas disampaikan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2016) di kantornya. Kata Yoyol, kedua pelaku ditangkap tim Ranmor, Rabu (10/2/2016) di Jalan Batununggal Lestari V No 15, RT 07, RW 01, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul.
"Saat hendak ditangkap, keduanya melakukan perlawanan. Terpaksa dilumpuhkan di betisnya," ucap Yoyol, sesaat lalu Kamis (11/2/2016).
Dijelaskan Kapolres, modus yang dilakukan kedua tersangka, dengan cara berkeliling di komplek tersebut dengan menggunakan sepeda motor, kemudian memencet bel dan mengetuk rumah yang sudah menjadi targetnya.
Kata Kapolres, setelah dipastikan aman, pelaku langsung membongkar pintu dengan menggunakan obeng, dan langsung masuk ke dalam rumah serta mengambil barang-barang berharga dalam rumah.
"Jadi, pelaku ini kontrak sebuah rumah di Batununggal seharga Rp200 juta, dan sudah dihuni dua bulan," pungkasnya, seraya mengatakan kalau keduanya sudah 10 kali beraksi dan selama ini lolos dari kejaran petugas, seperti dilansir laman Medanseru.
Barang bukti atas kejahatan keduanya yang disita polisi, yakni satu unit mobil Pajero Sport, satu unit mobil CRV, satu unit sepeda motor, sebuah obeng, sebuah kunci L, dua bua pisau dapur, enam buah handphone Samsung, lima buah handphone Nokia, sebuah iPhone, dua buah BlackBerry, sebuah handycame Sonny, 15 buah jam tangan berbagai merek, dua buah dompet, dan uang tunai Rp10 juta. (*)
Kedua begundal bandal yang melawan saat akan ditangkap tersebut, yakni masing-masing MS alias Sangkut (29), dan RH alias RIN (32). Keduanya merupakan spesialis pencuri rumah kosong asal Lampung.
Hal di atas disampaikan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2016) di kantornya. Kata Yoyol, kedua pelaku ditangkap tim Ranmor, Rabu (10/2/2016) di Jalan Batununggal Lestari V No 15, RT 07, RW 01, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul.
"Saat hendak ditangkap, keduanya melakukan perlawanan. Terpaksa dilumpuhkan di betisnya," ucap Yoyol, sesaat lalu Kamis (11/2/2016).
Dijelaskan Kapolres, modus yang dilakukan kedua tersangka, dengan cara berkeliling di komplek tersebut dengan menggunakan sepeda motor, kemudian memencet bel dan mengetuk rumah yang sudah menjadi targetnya.
Kata Kapolres, setelah dipastikan aman, pelaku langsung membongkar pintu dengan menggunakan obeng, dan langsung masuk ke dalam rumah serta mengambil barang-barang berharga dalam rumah.
"Jadi, pelaku ini kontrak sebuah rumah di Batununggal seharga Rp200 juta, dan sudah dihuni dua bulan," pungkasnya, seraya mengatakan kalau keduanya sudah 10 kali beraksi dan selama ini lolos dari kejaran petugas, seperti dilansir laman Medanseru.
Barang bukti atas kejahatan keduanya yang disita polisi, yakni satu unit mobil Pajero Sport, satu unit mobil CRV, satu unit sepeda motor, sebuah obeng, sebuah kunci L, dua bua pisau dapur, enam buah handphone Samsung, lima buah handphone Nokia, sebuah iPhone, dua buah BlackBerry, sebuah handycame Sonny, 15 buah jam tangan berbagai merek, dua buah dompet, dan uang tunai Rp10 juta. (*)
