Notification

×

Perempuan dari Lampung Kuras Harta Juragan Kos di Jakarta

02 February 2016 | 14:38 WIB Last Updated 2016-02-02T07:38:53Z
(ilustrasi/ist)

LAMPUNG ONLINE – Seorang perempuan dari Lampung dibekuk aparat Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, di sebuah tempat kos di kawasan Duren Tiga, Minggu (31/1/2016) malam. Tersangka menguras harta benda senilai ratusan juta rupiah milik wanita juragan kos. Modus pelaku dengan berpura-pura menyewa kos sebelum beraksi.

Tersangka Defita (29) hanya bisa pasrah saat dirinya dibekuk polisi. Dari penangkapan itu petugas menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, berupa uang tunai Rp1 juta, 12 cincin emas, 2 kalung emas, giwang emas, liontin serta gelang emas.

Kapolsek Pancoran Kompol Aswin mengatakan, penangkapan perempuan itu berawal dari laporan korban, Sri Wulandari (69) pemilik rumah kos. 

Sebelumnya melaksanakan aksinya, pelaku menemui korban untuk menyewa kamar kos. Saat itu disepakati harga perbulan Rp1,4 juta. Selama tinggal di kamar kos, pelaku kerap bermain ke rumah korban.

“Pelaku rupanya sekaligus mengamati situasi dan kondisi di rumah korban,” kata Aswin, Senin (1/2/2016).

Hingga aksinya pun dilancarkan setelah mengetahui korban tak ada di rumah. Defita menguras harta korban berupa uang tunai 2.385 USD atau Rp 5 juta, kalung emas, liontin, cincin bermata berlian, dan gelang emas.

Tak puas sampai disitu, pelaku juga menguras isi tabungan korban melalui ATM sebanyak Rp 21 juta. Setelah mendapatkan yang diinginkan, pelaku kemudian melarikan diri, seperti dilansir Poskotanews.

Polisi yang menerima laporan kemudian mencoba memancing pelaku melalui korban, agar datang kembali ke tempat itu.

“Pelaku saat itu belum tahu kalau korban telah menyadari kehilangan hartanya,” jelas Aswin.

Ketika itu pelaku datang bersama sejumlah teman-temannya yang dijanjikan akan menyewa kamar kos di tempat korban.

“Tersangka kami bekuk tanpa perlawanan,” ujar Aswin.

Dalam pemeriksaan, tersangka rupanya juga pernah terlibat kasus penipuan terhadap korban atas nama TS dengan modus menawarkan ponsel, (*)