![]() |
| Dua pelaku pembunuh anak di Lampung Utara (foto: ist) |
LAMPUNG UTARA - Tersangka pembunuh bocah SD yang menyebabkan aksi penyerangan Kampung Sukadana Hilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, Lampung, mengaku dibayar otak utama pembunuhan.
Tersangka utama sudah melarikan diri dua bulan sebelum peristiwa pembunuhan.
Fakta mengejutkan dari tersangka pembunuhan bocah SD tiga hari lalu itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar polisi, Kamis (4/2/2016) siang.
Dalam rekonstruksi di lokasi tidak jauh dari Mapolres Lampung Utara, kedua tersangka, Mar dan Nur sudah merencanakan aksinya sejak akhir tahun lalu, bersama dalang pelaku pembunuhan berinisial G yang berprofesi sebagai pedagang bakso keliling.
Saat ini G masih diburu polisi.
Mar diminta G membunuh korban Muhammad Jaya Saputra dengan imbalan Rp10 juta. Mar menyanggupi dan mengambil uang muka sebesar Rp1 juta dari otak pelaku pembunuhan tersebut, sebelum dia meninggalkan Sukadana Hilir dan pulang ke Jawa Tengah.
Aksi pembunuhan baru dilakukan tersangka akhir Januari lalu, setelah G terus menghubunginya berulang kali untuk memastikan aksi berjalan sesuai rencana.
Setelah pembunuhan dilakukan, otak pembunuhan yang masih paman tersangka membayar sisa uang yang dijanjikan yakni Rp9 juta melalui transaksi bank.
Menurut tersangka, G merasa dendam karena pernah dimarahi orangtua bocah itu hanya karena murid SD ini tidak diberi utangan makan satu mangkok bakso.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Jarialdi belum mau memberikan komentar banyak, karena masih menunggu otak utama pembunuhan tertangkap untuk dicocokkan dengan keterangan kedua tersangka, seperti dilansir Sindonews.
Polisi masih mendalami peranan masing-masing tersangka dalam melakukan aksi pembunuhan yang berujung pembakaran puluhan rumah warga ini. (*)
Tersangka utama sudah melarikan diri dua bulan sebelum peristiwa pembunuhan.
Fakta mengejutkan dari tersangka pembunuhan bocah SD tiga hari lalu itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar polisi, Kamis (4/2/2016) siang.
Dalam rekonstruksi di lokasi tidak jauh dari Mapolres Lampung Utara, kedua tersangka, Mar dan Nur sudah merencanakan aksinya sejak akhir tahun lalu, bersama dalang pelaku pembunuhan berinisial G yang berprofesi sebagai pedagang bakso keliling.
Saat ini G masih diburu polisi.
Mar diminta G membunuh korban Muhammad Jaya Saputra dengan imbalan Rp10 juta. Mar menyanggupi dan mengambil uang muka sebesar Rp1 juta dari otak pelaku pembunuhan tersebut, sebelum dia meninggalkan Sukadana Hilir dan pulang ke Jawa Tengah.
Aksi pembunuhan baru dilakukan tersangka akhir Januari lalu, setelah G terus menghubunginya berulang kali untuk memastikan aksi berjalan sesuai rencana.
Setelah pembunuhan dilakukan, otak pembunuhan yang masih paman tersangka membayar sisa uang yang dijanjikan yakni Rp9 juta melalui transaksi bank.
Menurut tersangka, G merasa dendam karena pernah dimarahi orangtua bocah itu hanya karena murid SD ini tidak diberi utangan makan satu mangkok bakso.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Jarialdi belum mau memberikan komentar banyak, karena masih menunggu otak utama pembunuhan tertangkap untuk dicocokkan dengan keterangan kedua tersangka, seperti dilansir Sindonews.
Polisi masih mendalami peranan masing-masing tersangka dalam melakukan aksi pembunuhan yang berujung pembakaran puluhan rumah warga ini. (*)
