![]() |
| (ilustrasi/ist) |
BANDAR LAMPUNG - Menyusul kasus dugaan intimidasi dan pemerasan oleh oknum jurnalis terhadap puluhan kepala sekolah (Kepsek) di Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, yang mencuat dua pekan terakhir, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menilai profesi jurnalis telah tercoreng untuk kesekian kalinya di Lampung.
Menurut Ketua AJI Bandar Lampung, Yoso Muliawan, kasus seperti itu merupakan yang kesekian kalinya terjadi di Lampung.
Para kepala sekolah yang mengaku telah diintimidasi dan diperas oleh oknum wartawan itu akhirnya mengajukan pengunduran diri. Mereka menyebutkan, pelaku intimidasi dan pemerasan terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu adalah oknum wartawan dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Data AJI Bandar Lampung setahun terakhir menunjukkan, terdapat empat kasus serupa yang terungkap dan masuk ke ranah hukum," ujar Yoso, Senin (1/2/2016).
Pertama, kasus pemerasan oleh seseorang yang mengatasnamakan wartawan terhadap kelompok tani (poktan) di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, pada awal Januari 2015.
Saat itu, oknum wartawan meminta uang Rp200 juta kepada poktan dengan menuduh adanya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Kasus itu masuk ranah hukum, sehingga oknum wartawan tersebut divonis hukuman pidana penjara 2 tahun 10 bulan pada Maret 2015.
Kedua, ujar Yoso lagi, kasus dugaan pemerasan oleh tiga orang yang mengatasnamakan wartawan terhadap kepsek salah satu SD di Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, pada Juni 2015. Ketiganya sempat diamankan polisi, walaupun akhirnya dilepaskan.
Ketiga, katanya pula, terduga pelaku jumlahnya sampai sembilan orang. Mereka dibekuk polisi pada November 2015. Kesembilan orang yang mengatasnamakan wartawan ini ditangkap atas laporan penipuan terhadap kepala kampung di Kampung Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat.
Mereka mengklaim bisa menjadikan kampung tersebut sebagai kampung percontohan sembari meminta jatah dana desa, seperti dilansir laman Suara.
Keempat, terjadi pada 14 Januari 2016. Dua orang yang mengatasnamakan wartawan dari Abung Pos meminta uang dengan alasan liputan kepada seorang kepsek di Padang Ratu, Lampung Tengah. Keduanya bahkan membawa kabur sepeda motor kepsek tersebut yang di dalamnya ada uang Rp4 juta. (*)
