JAKARTA - Jejaring sosial Twitter dan Facebook disebut membolehkan penyebaran Islamofobia. Karena, dalam investigasi yang dilakukan The Independent, dua media sosial itu diketahui kerap menolak menutup ratusan akun yang menyebarkan kebencian terhadap Islam. Padahal,
berbagai kelompok antirasisme telah meminta Twitter dan Facebook untuk
menutup akun-akun tersebut.
Saat ini, akun yang menyebut Muslim sebagai pemerkosa dan paedofil meningkat secara signifikan dalam beberapa bulan belakangan. Bahkan, Muslim kerap disamakan dengan kanker. Penyebaran itu mulai marak khususnya setelah kasus kekerasan seks di Rotherham dan pembunuhan sandera yang dilakukan oleh ISIS.
Saat ini, akun yang menyebut Muslim sebagai pemerkosa dan paedofil meningkat secara signifikan dalam beberapa bulan belakangan. Bahkan, Muslim kerap disamakan dengan kanker. Penyebaran itu mulai marak khususnya setelah kasus kekerasan seks di Rotherham dan pembunuhan sandera yang dilakukan oleh ISIS.
The
Independent melansir, kasus paling ekstrem terjadi setelah eksekusi
ISIS terhadap warga negara Inggris. Namun, akun-akun yang menyebarkan
kebencian tersebut tidak mendapat teguran ataupun ditutup oleh Twitter
dan Facebook.
Facebook
menyatakan, penting untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan
berekspresi dan mempertahankan lingkungan yang aman dan terpercaya.
Namun kenyataannya, sering menghapus konten menyerang berdasarkan suku
yang dilaporkan.
Sementara
Twitter menyatakan, melakukan pemeriksaan semua konten yang dilaporkan
yang melanggar aturan yang secara khusus menyebut mengenai ancaman
kekerasan.
Dalam
beberapa bulan terakhir, kelompok Muslim telah mencoba untuk
mengumpulkan secara detail penyalahgunaan media sosial dan melaporkannya
ke Twitter dan Facebook. Mereka melaporkan lusinan akun dan ratusan
pesan kepada dua perusahaan itu.
Namun,
meskipun telah dilaporkan, akun-akun itu tetap bisa diakses. "Ketikan
komentar-komentar itu dilaporkan, Facebook menyatakan, mereka tidak
melanggar aturan," tulis The Independent.
Fiyaz Mughal, Direktur Faith Matters yang membantu korban anti-Muslim menyatakan kekecewaannya atas sikap dua perusahaan itu.
"Twitter
dan Facebook telah masuk dalam kehidupan sosial untuk mencari
keuntungan dan tidak bisa diam dan membentuk masa depan kita berdasarkan
syarat dan ketentuan yang tidak sesuai dengan tujuannya," ujar Mughal,
seperti dilansir republika.co.id, Sabtu (3/1/2015).
Bahkan,
katanya, sebuah organisasi bernama Britain First mengandalkan Facebook
untuk mengorganisasi, melakukan kampanye dan menyebarkan informasi salah
kepada follower-nya mengenai Islam dan Muslim.
Oktober
lalu, Metropolitan Police menyatakan, kejahatan terhadap Muslim di
London meningkat sebesar 65 persen dalam 12 bulan terakhir. Disebutkan,
kejahatan anti-Muslim meningkat tajam setelah pembunuhan Lee Rigby pada
2013.
Eric
King mendapat penahanan hukuman karena mengirim masjid setempat sebuah
gambar dari kotoran anjing berisi Muhammad berhubungan seks dengan
anjing. Namun, akun Facebook-nya yang digunakan untuk menyebarkan pesan
kekerasan terhadap masjid tersebut masih aktif. Bahkan, masih
mempromosikan kebencian terhadap Muslim.
"Jika
para pengguna media sosial menyebarkan informasi mengenai penembakan
warga berkulit hitam atau mendiskusikan Yahudi sebagai kanker dan
dianggap sebagai ilegal. Maka, perlindungan yang sama harusnya
diterapkan terhadap komunitas Muslim," tambah Mughal.
Dalam
pernyataannya, Facebook memiliki ketentuan yang jelas mengenai apa yang
boleh dan tidak dapat diterima terkait dengan kebebasan berbicara.
"Kami
memandang pernyataan kebencian sebagai hal yang serius dan akan
menghapus semua konten yang dilaporkan kepada kami yang menyebarang
seseorang secara langsung berdasarkan ras, etnis, kewarganegaraan,
agama, jenis kelamin, gender, orientasi seksual, cacat fisik atau
kondisi kesehatan," ujar juru bicara Facebook.
"Kami
bertujuan untuk menunjukan masyarakat kekuatan pernyataan dan mencoba
mencapai keseimbangan untuk kebebasan berekspresi dan mempertahankan
lingkungan yang aman dan terpercaya," tambahnya.
"Kami
memeriksa semua kontek yang melanggar aturan kami, yang melarang
penyalahgunaan secara langsung dan ancaman ancaman kekerasan terhadap
orang lain," ujar juru bicara Twitter. (*)
