BANDAR LAMPUNG -
Terhitung mulai hari ini, Jumat, 2 Januari 2015, gedung pelayanan
terpadu satu atap Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai resmi beroperasi.
Ada lima pelayanan yang ada di gedung ini, yakni Badan Pengendalian dan
Penanggulangan Lingkungan Hidup (BPPLH), Dinas Pendapatan Daerah
(Dispenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan
Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) dan Bank Lampung.
Salah
satu ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
di gedung pelayanan terpadu satu atap Pemkot Bandar Lampung terlihat
luas dan sangat nyaman, karena terdapat tiga loket pembayaran, dan
dilengkapi tempat duduk yang cukup banyak. Sehingga masyarakat bisa
duduk di bangku ini sambil menunggu giliran.
Kadisdukcapil Bandar Lampung Syahrir Sanusi yang memantau tempat ini mengatakan, semua pelayanan pengurusan dokumen kependudukan dilakukan di tempat ini. Tidak lagi di gedung lama, seperti dilansir tribunlampung.co.id.
"Kalau pelayanan pengurusan dokumen kependudukan mulai hari ini disini, tidak lagi di gedung lama. Gedung lama khusus untuk kantor saja," terang Syahrir. (*)
