Notification

×

Pemuda Muhammadiyah Tolak Perwakilan KPK di Daerah

21 December 2014 | 18:01 WIB Last Updated 2014-12-21T11:01:45Z
Dahnil Anzar Simanjuntak

JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menolak rencana pendirian perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah. Pendirian perwakilan KPK di daerah lebih banyak mendatangkan mudarat bagi lembaga antirasuah tersebut.

"Cukuplah KPK berada di pusat. KPK ada sebagai jawaban ketidakmampuan kepolisian dan kejaksaan melakukan peran-peran penindakan dan pemberantasan terhadap praktek korupsi di indonesia," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Minggu (21/12/2014).

Selain alasan itu, pendirian perwakilan KPK di daerah justru beresiko bagi usaha pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena, semakin besar kelembagaan KPK, maka akan sulit melakukan kontrol terhadap aparaturnya.

"Dan bukan tidak mungkin justru KPK terjebak pada praktik korupsi itu sendiri, karena sulitnya melakukan kontrol kelembagaan terhadap aparatur yang besar tersebut," papar Dahnil, seperti dilansir skalanews.com.

Menurut aktivis anti korupsi ini, harusnya yang saat ini didorong adalah perbaikan kinerja polisi dan kejaksaan agar bersih dan mampu melawan praktek korupsi di daerah, dan bukannya malah mendirikan perwakilan KPK di daerah.

"Saya kira cukuplah KPK menjadi Pengawas dan asistensi kerja-kerja pemberantasan korupsi yg dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan bila kasus yg ditangani oleh kedua lembaga ini terindikasi tidak benar dan justru melanggar hukum," pungkas Dahnil. (*)