![]() |
| Soekarwo |
JAKARTA - Janji pemerintah untuk memberikan dana desa sebesar Rp1,5 miliar bagi setiap desa di Indonesia, sebagai implementasi dari UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, tampaknya hanya isapan jempol belaka. Karena dalam APBN 2015, diketahui pemerintah hanya menganggarkan dana sebesar Rp 150 juta per desanya.
"Untuk Jawa Timur saja dalam APBN 2015 nilainya Rp1,161 triliun. Sedangkan jumlah desa di Jatim ada 7.722 desa. Tentunya dana APBN tersebut dibagi dengan jumlah desa, maka per desa mendapatkan Rp150 juta," kata Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di Grahadi Surabaya, Senin (22/12/2014).
Soekarwo menambahkan, sebenarnya pemerintah akan mencicil dana bantuan per desa Rp1,5 miliar tersebut. Namun tidak ada penjelasan yang pasti sampai kapan desa dapat bantuan hingga Rp1,5 miliar itu.
Tak hanya itu, lanjut Soekarwo, dana desa yang diberikan ke desa ternyata tidak diberikan langsung ke rekening desa, melainkan dilewatkan atau dititipkan melalui program kementerian dan lembaga non departemen.
"Dananya dititipkan di sana semua," tandas Soekarwo. (*)
