![]() |
| Rusdi (54) dan Edi Supriyanto (43) |
JAWA TIMUR - Dua pria yang menjadi pemicu bentrokan antar desa di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Rusdi (54) dan Edi Supriyanto (43), angkat bicara. Mereka mengaku membunuh satu orang warga lantaran kerap diintimidasi dan menjadi korban kriminalitas.
Rusdi menceritakan, pembunuhan itu berawal saat dirinya bersama putranya, Hartoyo, serta Edi (pelaku) tengah berada di Pasar Tradisional desa setempat sehari sebelum bentrokan pecah. Saat itu, seorang pria merebut telepon genggam milik Hartoyo.
"Dia (korban-red) mau merebut HP anak saya. Kami yang selalu menjadi korban kriminalitas, langsung saat itu kami keroyok," kata Rusdi kepada detikcom di Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Malang.
"Jasadnya kami tandu menuju rawa-rawa berjarak sekitar 30 menit dengan jalan kaki dari lokasi kejadian. Harapan kami agar tidak ketahuan," ujar Rusdi.
Dalam kesempatan yang sama, Edi Supriyanto juga berbagi cerita. Ia mengaku telah lama memendam amarah karena seringkali menjadi korban kejahatan.
"Kebetulan hari itu, kami ketemu dan spontan menganiaya korban karena kami sudah jengkel, berkali-kali rumah kemalingan, dirampok dan melapor aparat juga tidak ada tanggapan," ungkap Edi.
Usai membunuh korban, kata Edi, ketiganya kembali ke rumah masing-masing. "Saat bentrok saya tengah bertani, rumah kami dibakar habis. Hartoyo keponakan saya diamankan polisi. Baru kemudian saya dan Rusdi memutuskan kabur pulang ke kampung halaman di Blitar," tutur Edi.
Nasi telah menjadi bubur, Rusdi dan Edi menyesali perbuatannya karena memicu bentrokan antar desa.
Usai membunuh korban, kata Edi, ketiganya kembali ke rumah masing-masing. "Saat bentrok saya tengah bertani, rumah kami dibakar habis. Hartoyo keponakan saya diamankan polisi. Baru kemudian saya dan Rusdi memutuskan kabur pulang ke kampung halaman di Blitar," tutur Edi.
Nasi telah menjadi bubur, Rusdi dan Edi menyesali perbuatannya karena memicu bentrokan antar desa.
"Kami di sana merantau tapi jadi sasaran kejahatan. Kami terpaksa membunuh orang itu untuk membela diri," kata Edi, seperti dilansir detik.com.
Rusdi maupun Edi kini hanya bisa pasrah atas jeratan hukum yang bakal diterima.
Rusdi maupun Edi kini hanya bisa pasrah atas jeratan hukum yang bakal diterima.
Rusdi dan Edi ditangkap Satreskrim Polres Malang, di tempat persembunyiannya di Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat (5/12/2014). Keduanya mendekam di tahanan Mapolres Malang. Para pelaku sebelumnya sempat burun 12 hari.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat menambahkan sudah melaporkan penangkapan kedua pelaku kepada Polda Lampung. Dalam waktu dekat, kedua akan diboyong ke Lampung untuk menjalani proses penyidikan.
"Jasad korban belum ditemukan, diharapkan dengan membawa kedua pelaku di Lampung bisa mengungkap keberadaan jasad korban," jelas Wahyu dalam kesempatan terpisah. (*)
