BAKAUHENI - Instalasi Karantina Hewan, Balai Karantina Pertanian (BKP) Bandar Lampung melakukan pemusnahan daging celeng hasil sitaan Balai Karantina Wilayah Kerja (Wilker) Bakauheni Lampung Selatan seberat.1,8 ton.
Kepala Balai Karantina Wilker Bakauheni dr. Azhar, mengatakan, sitaan daging celeng tersebut merupakan hasil razia rutin petugas Balai Karantina Wilker Bakauheni belum lama ini, di areal Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan.
"Pemusnahan dilakukan sebagai bukti dan tanggung jawab Kami, terkait berbagai usaha penyelundupan yang dilakukan para pengirim daging tanpa dokumen lengkap," jelasnya, seperti dilansir rri.co.id, Minggu (21/12/2014).
Pemusnahan itu, lanjut dr. Azhar, sekaligus mencegah penyalahgunaan daging celeng sebagai bahan makanan, yang nantinya sangat merugikan bagi yang mengonsumsi, serta memberi contoh bagi para pengusaha daging apapun, agar melengkapi seluruh dokumen sebelum dibawa serta ijin resmi. (*)