LAMPUNG -
Polda Lampung menyatakan kasus kejahatan seperti penipuan dan
penggelapan selama tahun 2014 mencapai 3.918 kasus atau mengalami
penurunan sekitar 4 persen, dibandingkan tahun lalu sebanyak 2.097
kasus.
"Sementara
untuk penyelesaian kasus tersebut pada tahun 2.014 mencapai 2.329 kasus
naik 9% dibandingan tahun 2013 dengan jumlah penyelesaian 2.140 kasus,"
jelas Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko pada pers realase akhir
tahun
2014 di Mapolda Lampung Selasa (30/12/2014).
Kemudian
ditambahkan Kapolda, untuk kasus transnasional seperti illegal fishing
dan narkoba pada tahun 2014 mengalami kenaikan kasus mencapai 906
sementara tahun 2013 sebanyak 829 kasus.
"Sementara
untuk kasus kekayaan negara pada tahun 2014 terdapat 45 kasus dengan
jumlah penyelesaian 37 kasus," ujar Heru Winarko, seperti dilansir rri.co.id.
Untuk
kasus lalu lintas dijelaskan Kapolda selama tahun 2014 mencapai 1.809
naik sekitar 15% dibandingan tahun lalu yang terdata sebanyak 1.560,
dengan jumlah korban meninggal dunia 662 orang, luka berat 1.333 orang
dan luka ringan 1.594 orang dengan jumlah pelanggaran lalu lintas
mencapai 117.555.
Melihat
jumlah pelanggaran lalin tersebut Kapolda menghimbau keaktifan dan
kesadaran hukum masyarakat dan pengguna jalan dalam mematuhi peraturan
lalu lintas sehingga angka tersebut bisa diturunkan. (*)
