![]() |
| Arinal Djunaidi |
LAMPUNG - Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung menambah jumlah jembatan timbang baru sebatas ungkapan. Pasalnya, rencana penambahan jumlah jembatan timbang dari 3 titik menjadi 15 titik itu belum disampaikan kepada Gubernur sebagai orang nomor satu di Lampung.
Bahkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Arinal Djunaidi mengaku belum mengetahui rencana yang akan dibuat Dishub tersebut.
"Belum ada, biasanya dilaporkan, tapi saya belum mendapat laporan, artinya koordinasi lemah ” kata Arinal, di Balai Keratun, Selasa (14/10/2014).
Menurut mantan Asisten I bidang Pemerintahan ini, jembatan timbang digunakan untuk mencegah kendaraan agar tidak memuat barang melebihi kapasitas atau tonase lebih, bukan digunakan untuk menambah penghasilan pendapatan pemerintah daerah.
"Untuk itu saya tidak setuju jika ada penambahan jembatan timbang yang begitu banyak. Logikanya keberadaan jembatan timbang itu mencegah kendaraan yang melebihi tonase, jadi bukan prioritas untuk komersil atau berharap mengeruk penghasilan" tegasnya.
Sebelumnya. menurut Dinas Perhubungan Lampung, untuk mengurangi kerusakan jalan di Lampung, setidaknya dibutuhkan 15 jembatan timbang. Namun rencana tersebut langsung menuai kritikan tajam dari pihak DPRD Provinsi Lampung.
Menurut anggota DPRD Lampung Watoni Noerdin, daripada harus menambah jembatan timbang, ada baiknya memperketat penjagaan dan pemberian sanksi tegas bagi yang melanggar.
Sebelumnya. menurut Dinas Perhubungan Lampung, untuk mengurangi kerusakan jalan di Lampung, setidaknya dibutuhkan 15 jembatan timbang. Namun rencana tersebut langsung menuai kritikan tajam dari pihak DPRD Provinsi Lampung.
Menurut anggota DPRD Lampung Watoni Noerdin, daripada harus menambah jembatan timbang, ada baiknya memperketat penjagaan dan pemberian sanksi tegas bagi yang melanggar.
"Yang pertama bukan harus pengadaan jembatan timbang semata, melainkan adanya penindakan angkutan yang melebihi tonase, dengan cara memberikan sanksi administrasi dan denda secara konkrit dan terbukti oleh masyarakat. Sehingga besaran tonase dengan denda itu setara," ujarnya.
Selama ini, lanjut dia, masyarakat pun tahu bahwa keberadaan jembatan timbang secara teknis di lapangan masih mengisahkan pungli dan ini yang mesti dibenahi.
Bila pemerintah hanya menyediakan jembatan timbang namun tidak memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar, sambung Watoni, itu sama saja bohong. Untuk itu, penerapan sanksi terhadap para pengguna jalan yang muatannya melebihi tonase diharapkan benar-benar dikenakan sanksi.
Selama ini, lanjut dia, masyarakat pun tahu bahwa keberadaan jembatan timbang secara teknis di lapangan masih mengisahkan pungli dan ini yang mesti dibenahi.
Bila pemerintah hanya menyediakan jembatan timbang namun tidak memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar, sambung Watoni, itu sama saja bohong. Untuk itu, penerapan sanksi terhadap para pengguna jalan yang muatannya melebihi tonase diharapkan benar-benar dikenakan sanksi.
"Di setiap jembatan timbang itu seharusnya ada gudang dan memerlukan area parkir yang luas. Kalau ada pengendara yang melebihi tonase barang-barangnya, turunkan dan dititipkan ke gudang atau di-pending waktunya. Selain itu penitipan juga dikenakan denda lagi, sehingga akan ada sumber peningkatan PAD," terangnya, sepertim dilansir bandarlampungnews.com.
Selain menerapkan sanksi terhadap pengendara, lanjut dia, pemerintah melalui Dinas Perhubungan juga harus meningkatkan sosialiasi kepada pengandara agar tidak membawa barang melebihi tonase yang telah ditentukan. Sebab, menurutnya sejauh ini upaya tersebut terkesan tidak pernah dilakukan. Sehingga tidak heran bila pengguna jalan yang tidak sesuai kapasitas semakin menjamur.
Selain menerapkan sanksi terhadap pengendara, lanjut dia, pemerintah melalui Dinas Perhubungan juga harus meningkatkan sosialiasi kepada pengandara agar tidak membawa barang melebihi tonase yang telah ditentukan. Sebab, menurutnya sejauh ini upaya tersebut terkesan tidak pernah dilakukan. Sehingga tidak heran bila pengguna jalan yang tidak sesuai kapasitas semakin menjamur.
"Jadi jangan hanya sekedar kumpul-kumpul tidak jelas. Intinya bila pemerintah ingin mengeluarkan kebijakan, itu harus jadi manfaat. Jangan hanya pajangan," ungkapnya.
Ia memaparkan, bila hanya dibangun jembatan timbang. Tapi kemudian pengendara yang melebihi tonase hanya ditimbang, tapi dengan membayar upeti bisa lolos. Jelas hal tersebut hanya memperkaya oknum tertentu saja. Untuk itu, agar tidak terjadi sedemikian, maka perlu adanya pengawasan secara ketat.
Ia memaparkan, bila hanya dibangun jembatan timbang. Tapi kemudian pengendara yang melebihi tonase hanya ditimbang, tapi dengan membayar upeti bisa lolos. Jelas hal tersebut hanya memperkaya oknum tertentu saja. Untuk itu, agar tidak terjadi sedemikian, maka perlu adanya pengawasan secara ketat.
"Harus dilihat dari hasil pengawasan dan audit, jangan sampai ada kebocoran,inilah fakta di lapangan," tandasnya. (*)
