![]() |
| Kurtubi |
"FSRU ini relatif masih baru, jadi kalau ada kerusakan, harus diaudit," ujarnya di Jakarta, Senin (13/10/2014).
Kurtubi juga menduga, kualitas pengelolaan FSRU rendah. Sehingga fasilitas yang belum lama dibangun itu sudah rusak.
"Jangan-jangan
kualitasnya di bawah standar. Kalaupun ada kerusakan, seharusnya segera
ditangani. Manajemen PGN harus bergerak cepat, agar kerugian tak
semakin membengkak," tegasnya.
Hal senada diungkapkan
pengamat energi Prima Mulyasari. Menurutnya, kerusakan FSRU ini perlu
menjadi catatan untuk PGN. Sebab, efeknya menghambat industri dan
berimplikasi hingga ke Jawa Barat, Banten dan Sumatera.
"Memang harus diaudit secara berkala karena ini menghambat banyak industri," ujarnya, seperti dilansir beritasatu.com. Ia juga menyarankan, PGN sebagai perusahaan yang sudah go public, memiliki kebijakan dan standar mutu yang maksimal.
"Harusnya
sudah ada standar khusus. Kalau kerusakan ini berkelanjutan, investor
juga akan lari dan PGN kehilangan kepercayaan," paparnya.
Sebelumnya,
pekan lalu, Kepala Divisi BBM dan Gas PLN, Suryadi Mardjoeki,
mengungkapkan bahwa kerusakan FSRU Lampung mengganggu kinerja PLN.
"Karena
sejak beroperasinya beberapa pekan lalu, FSRU telah memasok gas ke
PLTGU Muara Tawar sebesar 40 miliar British thermal unit per day (BBTUD)
mulai pertengahan Agustus 2014," ujarnya.
Namun,
lanjutnya, setelah berjalan sekitar dua pekan atau sudah memasok
setengah kargo LNG, sejak 2 September 2014, FSRU Lampung mengalami
kerusakan.
"Tiga pompa di bagian regasifikasinya rusak,
sehingga tidak bisa memasok gas ke PLTGU Muara Tawar," ujarnya. Suryadi
berharap, perbaikan pompa regasifikasi segera dilakukan, sehingga bisa
memasok gas kembali. (*)
