Notification

×

KPK Tahan Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang

06 October 2014 | 17:30 WIB Last Updated 2014-10-06T10:30:31Z
Bonaran Situmeang

JAKARTA - KPK menahan Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bonaran yang keluar sekitar Pukul 16.31 WIB terlihat mengenakan rompi tahanan KPK.

Bonaran mengungkapkan keberatan atas penahannya, sebab penyidik KPK tidak memperlihatkan bukti-bukti apa yang digunakan untuk menjeratnya.

"Sebab, semuanya menggunakan katanya, katanya," jelas Bonaran saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/10/2014).

Sementara itu, pengacara Bonaran, Tommy Sihotang menuturkan bahwa kliennya akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Propam Guntur, Jakarta Selatan, seperti dilansir skalanews.com.

Seperti diketahui, hari ini Bonaran menjalankan pemeriksaan penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Bonaran diduga memberikan uang kepada Akil untuk menguatkan putusan KPUD Tapanuli Tengah, bahwa dirinya merupakan pemenang Pilkada Bupati Tapanuli Tengah. (*)