"Kami
terus melakukan berbagai upaya mendorong perluasan pelaksanaan SRG
seperti pembentukan kelompok kerja, sosialisasi, serta pelatihan tenaga
penyuluh dan tenaga pengawas. Selain itu juga dilakukan MoU dengan
kementerian/lembaga terkait, termasuk pembangunan 117 gudang yang salah
satunya adalah gudang SRG di Lampung Selatan ini," kata Wamen
Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Selasa (14/10/2014).
Gudang
milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan tersebut merupakan
gudang SRG yang telah melalui uji coba sosialisasi dan edukasi
implementasi SRG di Lampung Selatan.
Sampai 13 Oktober
2014, telah ada lima resi gudang yang diterbitkan senilai Rp163.533.300
dengan komoditas gabah yang pembiayaannya dari Bank BJB.
Dengan
SRG, dapat diupayakan peningkatan kelancaran distribusi
barang/komoditas, peningkatan kualitas dan kuantitas produk, serta
kemudahan memperoleh sumber pembiayaan bagi para pelaku usaha, baik
petani, koperasi, UKM dan pedagang, pabrikan, serta eksportir.
Menurut
Bayu, dengan adanya SRG memungkinkan para pelaku usaha memperoleh
kepastian kualitas dan kuantitas atas komoditas yang disimpan di gudang,
keterjaminan suplai, meningkatkan cash-flow, serta pembiayaan bagi
ekspor.
Dokumen resi gudang dalam transaksi letter of
credit akan menambah keyakinan issuing bank dan nominated bank, serta
dapat mencegah fraud dalam transaksi ekspor.
Subsidi
bunga resi gudang (S-SRG) 6% per tahun kepada petani, kelompok tani,
gabungan kelompok tani (Gapoktan), dan koperasi juga diterapkan sebagai
bentuk dukungan pemerintah terhadap penerapan SRG.
SRG,
sesuai dengan UU Nomor 9/2006 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 9
Tahun 2011 tentang Sistem Resi Gudang, merupakan salah satu instrumen
yang dapat dimanfaatkan para petani, kelompok tani, gapoktan, koperasi
tani, maupun pelaku usaha (pedagang, prosesor, pabrikan) sebagai suatu
instrumen pembiayaan perdagangan.
Hal itu karena SRG dapat menyediakan akses kredit bagi dunia usaha dengan jaminan barang (komoditas) yang disimpan di gudang.
"Bagi
petani, SRG dapat menjadi strategi memperoleh harga terbaik dengan cara
menunda penjualan komoditas pada musim panen raya di mana harga
komoditas cenderung rendah melalui penyimpanan komoditasnya di gudang.
Sementara waktu menunggu harga membaik, petani dapat mengagunkan resi
gudangnya untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan atau lembaga
keuangan nonbank," ungkap Wamendag, seperti dilansir bisnis.com.
Kabupaten Lampung
Selatan merupakan kabupaten pertama yang mengimplementasikan SRG dari
lima kabupaten lainnya di Provinsi Lampung, yaitu Tulang Bawang,
Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Pesisir Barat yang
dilengkapi dengan kelengkapan gudang berupa dryer. Pembangunannya
sendiri didanai dari Dana Alokasi Khusus Kementerian Perdagangan.
"Saya
berharap SRG ini segera dimanfaatkan oleh petani, kelompok tani,
gapoktan, dan koperasi/UKM, maupun para pedagang dan eksportir sebagai
suatu instrumen tunda jual dan pembiayaan perdagangan, sehingga berbagai
manfaat SRG dapat segera dirasakan masyarakat kita, khususnya di
provinsi Lampung. Saya harapkan juga kabupaten lain segera menyusul,"
paparnya. (*)