Notification

×

Sipir Ditangkap, Kadivmas Kanwilkumham Lampung Mengeluh

14 October 2014 | 06:02 WIB Last Updated 2014-10-14T03:46:21Z
Agus Toyib

LAMPUNG - Seorang petugas Lapas Way Hui, Lampung Selatan, ditangkap karena terbukti berperan dalam kasus penyelundupan narkoba. Pihak kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Bandar Lampung menyatakan, penangkapan itu membuat sipir yang bekerja di wilayahnya kian berkurang.

"Kalau ditangkapi terus, ya lama-lama habislah petugas kami. Bayangkan saja, satu lapas hanya dijaga enam sipir untuk mengawasi gerak-gerik 2.000-an lebih narapidana," keluh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Lampung Agus Toyib, Senin (13/10/2014).

Menurut Agus, jumlah tersebut tidak memadai untuk menjaga narapidana di sana. Pihaknya sudah mengusulkan adanya penambahan PNS untuk wilayah Lampung, tetapi belum dikabulkan.

Kendati demikian, Agus berharap pemerintah pusat memprioritaskan penambahan pegawai untuk lapas-lapas di Lampung, seperti dilansir kompas.com.

Dalam satu bulan terakhir ini, ditemukan empat kasus penyelundupan narkoba di lapas, yakni dua kasus di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung; satu lapas di Kota Agung, dan satu kasus di Lapas Wayhui, Lampung Selatan. Semua kasus tersebut melibatkan petugas sipir.

Keterlibatan sipir di Lapas Wayhui bermula dari pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan tiga tersangka. Penyelundupan dilakukan sebanyak delapan kali dan berlangsung bukan pada jam besuk.

Salah satu oknum sipir yang terlibat dalam kasus transaksi narkoba di Lapas Wayhui bernama Anto Riyadi Djunaidi. Ia merupakan PNS yang bertugas di bawah lima tahun. (*)