![]() |
| Herman HN |
BANDAR LAMPUNG - Untuk mendukung pelayanan maksimal kepada masyarakat, pembangunan Gedung Pelayanan Perizinan Satu Atap (PPSA) Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, ditargetkan selesai tahun 2015.
"Kami menargetkan tahun 2015 pembangunan gedung ini selesai, bila perlu dipercepat sehingga akhir tahun bisa diresmikan," kata Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, usai meninjau lokasi gedung yang bersebelahan dengan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Jumat (10/10/2014).
Dia mengatakan, bangunan gedung yang berada di samping Kantor Pemkot Bandar Lampung tersebut akan berlantai lima. Saat ini proses pembangunannya telah mencapai 25 persen.
Gedung PPSA, jelas dia, akan digunakan sebagai pusat pelayanan perizinan yang meliputi seluruh pelayanan perizinan di Kota Bandarlampung. Pelayanan tersebut mulai dari pelayanan perizinan kependudukan dan perizinan yang selama ini dikelola Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) dan yang lainnya.
"Gedung ini kami bangun sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik sehingga di satu pintu saja semua pelayanan perizinan bisa diselesaikan," kata Herman HN.
Menurut dia, pelayanan kepada publik diharapkan akan menjadi lebih cepat, tepat dan terukur waktu maupun pembiayaannya. Selain sebagai gedung pusat perizinan, gedung dengan lima lantai itu juga akan memiliki ruang serba guna berdaya tampung 500 orang.
Tidak saja dipergunakan untuk keperluan Pemkot Bandarlampung, ruang serbaguna itu juga nantinya juga dapat digunakan oleh pihak umum.
"Bisa untuk acara pernikahan, rapat, pertemuan atau acara lainnya yang bisa menggunakan ruangan itu," kata wali kota, seperti dilansir beritasatu.com.
Ia mengungkapkan, bahwa ruang kerja wali kota dan wakil wali kota rencananya juga akan berpindah ke gedung pusat perizinan tersebut.
"Lantai bawah untuk parkir, dua hingga empat untuk kantor dan lantai lima untuk ruang serbaguna. Kemungkinan ruang wali kota dan wakil akan di situ juga, kalau jadi," ujarnya.
Herman menjelaskan, gedung lama ruang kerja wali kota dan wakil akan dibuat halaman, sehingga kantor Pemkot akan terasa lebih luas dan indah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Ibrahim, mengatakan, penyelesaian pembangunan gedung pusat pelayanan perizinan ditargetkan rampung tahun 2015. Luas bangunan mencapai 21 x 60 meter persegi.
Terkait anggaran, pihaknya belum dapat memberikan keterangan, berapa total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung tersebut dengan alasan perencanaan masih berjalan.
"Belum bisa disebutkan anggarannya, karena ruang serbaguna pun belum kami bangun. Konstruksi sementara baru empat lantai," jelas Ibrahim. (*)
