Notification

×

Anang Prihantoro Anggota DPD 'Termiskin' Asal Lampung

06 October 2014 | 10:53 WIB Last Updated 2014-10-06T03:53:08Z
Anang Prihantoro

LAMPUNG - Pada 15 Maret 2010, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Lampung Anang Prihantoro menyampaikan secara terbuka kepada publik, bahwa hartanya minus Rp 325,1 juta. Saat itu, Anang mendapat label sebagai senator "termiskin".

Setelah terpilih kembali sebagai anggota DPD periode 2014-2019, total harta kekayaan Anang ternyata tidak meningkat signifikan. Jumlah harta yang dimiliki Anang sangat kontras dengan milik Rudolf Pardede.

Total harta kekayaan anggota DPD asal Sumatera Utara itu tercatat sebanyak Rp 506 miliar. Rudolf merupakan anggota DPD terkaya periode 2009-2014.

Pembacaan total harta kekayaan dilakukan 124 dari 132 anggota DPD periode 2009-2014 di ruang sidang paripurna DPD. Total harta kekayaan yang dibacakan para anggota DPD tersebut, merupakan harta yang telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK kemudian melansir laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN) tersebut pada laman acch.kpk.go.id.
 
Anang menyampaikan LHKPN kepada KPK pada 8 Desember 2009. Dalam LHKPN bernomor NHK 96576 tersebut, total harta Anang sebanyak Rp 148,4 juta. Sementara, utang Anang sebesar Rp 473,6 juta. Alhasil, total harta kekayaannya menjadi minus Rp 325,1 juta.

"Waktu itu (setelah terpilih sebagai anggota DPD periode 2009-2014), saya mulai kredit rumah dan mobil. Itu juga untuk operasional. Karena, yang saya punya cuma sepeda dan motor," papar Anang, Minggu (5/10/2014).

"Begitu jadi anggota DPD, saya mendapat fasilitas kredit tanpa agunan. Karena masih kredit dan belum lunas, rumah dan mobil menjadi utang. Saya sudah konsultasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), itu memang tidak bisa dimasukkan jadi harta. Sebab, masih kredit tadi," tambahnya.

Setelah menjabat sebagai anggota DPD selama lima tahun, Anang mengungkapkan, hanya rumah dan mobil tersebut yang menjadi harta kekayaannya. Sebab, hampir seluruh gaji dan tunjangannya sebagai anggota DPD habis untuk membiayai konstituen dan operasional.

"Rumah baru lunas empat bulan lalu. Kredit per bulannya Rp 4,1 juta. Mobil Kijang Innova lunas sekitar setahun lalu. Angsurannya Rp 7,8 per bulan. Kalau ditaksir harga rumah Rp 250 juta dan harga mobil Rp 150 juta. Saya juga beli tanah lima hektare, per hektarenya Rp 10 juta. Jadi, total harta kekayaan saya saat ini sekitar Rp 450 juta," kata Anang, seperti dilansir tribunnews.com.

Hal hampir serupa disampaikan Anggota DPD asal Lampung lainnya, Ahmad Jajuli. Ia mengakui total harta kekayaannya mengalami peningkatan sejak lima tahun terakhir. Meskipun begitu, Jajuli tidak mengingat persis besaran harta kekayaannya.

"Data rincinya ada di staf. Peningkatan (total harta kekayaan) memang ada. Tetapi, ada juga yang berkurang," ungkap Jajuli.

Selama periode 2009-2014, Jajuli mengaku sempat mencicil mobil. Walaupun begitu, harta bergerak tersebut telah dijual. Penjualan mobil dilakukan guna membiayai kampanye saat mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD periode 2014-2019.

Dalam LHKPN bernomor NHK 39319, Jajuli tercatat telah dua kali menyampaikan laporan harta kekayaan, yaitu saat masih menjadi anggota DPRD Lampung (2003) dan saat menjabat anggota DPD (2009). Pada 2003, total harta kekayaan Jajuli minus Rp 14,4 juta. Sementara saat menjadi anggota DPD, total harta kekayaan Jajuli Rp 54,3 juta. (*)