LAMPUNG – Sepanjang tahun 2014 enam tenaga kerja asal Lampung meninggal di tempat kerjanya. Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung menyatakan mereka meninggal karena sakit dan mengalami kecelakaan kerja.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Lampung, Bagya Wahyanta tak ada satu pun yang meninggal dibunuh apalagi sampai dimutilasi seperti kasus Febri Andriansyah atau Mayang Prasetyo, WNI asal Lampung yang tinggal di Australia.
"Ya, selama 2014 sampai bulan April, kami Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung mencatat ada enam kematian TKI. Empat orang dinyatakan sakit dan dua orang mengalami kecelakaan kerja," ujar Bagya Wahyanta, seperti dilansir portalkbr.com, Rabu (8/10/2014).
Lebih lanjut Bagya mengatakan, keenam TKI tersebut bekerja di berbagai negara yakni Taiwan, Malaysia dan Arab Saudi. Terkait proses pemulangan jenazah, kata dia, membutuhkan waktu tiga bulan. (*)
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Lampung, Bagya Wahyanta tak ada satu pun yang meninggal dibunuh apalagi sampai dimutilasi seperti kasus Febri Andriansyah atau Mayang Prasetyo, WNI asal Lampung yang tinggal di Australia.
"Ya, selama 2014 sampai bulan April, kami Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung mencatat ada enam kematian TKI. Empat orang dinyatakan sakit dan dua orang mengalami kecelakaan kerja," ujar Bagya Wahyanta, seperti dilansir portalkbr.com, Rabu (8/10/2014).
Lebih lanjut Bagya mengatakan, keenam TKI tersebut bekerja di berbagai negara yakni Taiwan, Malaysia dan Arab Saudi. Terkait proses pemulangan jenazah, kata dia, membutuhkan waktu tiga bulan. (*)
