Notification

×

Kenaikan Tarif Belum Pengaruhi Pengguna Penyeberangan di Bakauheni

16 September 2014 | 15:59 WIB Last Updated 2016-07-31T11:40:19Z

LAMPUNG SELATAN - Terkait kenaikan tarif penyeberangan lintas provinsi yang dilakukan oleh PT ASDP Bakauheni, Kepala Cabang Eksternal PT Bandar Bakau Jaya Bakauheni Tatang mengungkapkan saat ini dengan adanya kenaikan tarif tersebut tidak begitu berpengaruh terhadap arus pengguna jasa penyeberangan di pelabuhan yang berada di Bakauheni tersebut.

“Kami masih tetap menggunakan tarif lama dan arus kendaraan jenis truk pun masih stagnan seperti biasanya, tidak ada lonjakan” ungkap Tatang, Selasa (16/9/2014).

Saat ini, lanjut dia, dalam sehari PT BBJ mengoperasikan sebanyak empat kapal jenis LCT (Landing Craft Tank). Kapal-kapal tersebut diantaranya LCT  BNR 0 , LCT  Transindo, LCT  JNW II, LCT  BNR II dengan  rata rata trip 4 hingga 6 trip dalam sehari.

“Rata-rata satu kapal bisa mengangkut sebanyak 30 kendaraan truk non sembako yang menggunakan jasa kami,” ungkap Tatang.

Dia juga mengaku, hingga saat ini belum ada tanda-tanda kenaikan jumlah pengguna jasa penyeberangan jenis truk melalui BBJ, sebagai dampak kenaikan tarif di ASDP.

Meskipun demikian Tatang tak menyebutkan presentase pengguna jasa yang melalui pelabuhan tersebut. Ia hanya mengungkapkan rata-rata pengguna jasa di PT BBJ adalah pengusaha angkutan non sembako yang tak terlalu menargetkan waktu untuk menyeberang ke Pulau Jawa.

Hanya saja dari pantauan lampungonline.com di pelabuhan tersebut terlihat antrian truk yang mencapai ratusan menunggu LCT, yang akan menyeberangkan kendaraan tersebut ke Pelabuhan Bojonegara Banten.

“Untuk saat ini belum ada, masih seperti hari-hari biasa. Kami tidak menggunakan port time, sehingga siapa yang datang dan ada kapal itulah yang kami layani” ungkap Tatang.

Saat ini PT BBJ belum menaikkan tarif dan masih menggunakan tarif lama. Para pengusaha yang menggunakan jasa untuk menyeberangkan truk milik mereka pun masih tetap stagnan, belum ada tanda-tanda penambahan atau pengalihan penyeberangan melalui PT BBJ.

Untuk diketahui, sebanyak tujuh lintasan penyeberangan antarprovinsi di seluruh Indonesia naik mulai Senin (15/9/2014). Kenaikan taris sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan dan keputusan Direksi PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).

Adapun tujuh lintasan antarprovinsi yang menerapkan tarif baru itu yaitu Pelabuhan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Bakoe-Kolaka, Bitung, Lembar Padangbai, Balikpapan, dan Palembang.

Menurut General Manager Operasional PT ASDP Cabang Bakauheni Heru Purwanto, pihaknya sudah menerima surat edaran kenaikan tarif penyeberangan. Kenaikan tarif berlaku di semua jenis tiket terpadu mulai dari penumpang, sepeda kayuh, sepeda motor, hingga kendaraan roda empat. Kenaikannya berkisar 12,5  persen. (Henk Widi)