Notification

×

JCH Bandar Lampung Keluhkan Waktu Tunggu Keberangkatan

16 September 2014 | 12:22 WIB Last Updated 2014-09-16T05:22:18Z

BANDAR LAMPUNG -
Jamaah calon haji (JCH) asal Kota Bandar Lampung di Provinsi Lampung mengeluhkan waktu tunggu untuk pemberangkatan ibadah haji yang dinilai terlalu lama.

"Waktu tunggu keberangkatan lama sekali, saya telah mendaftar pada tahun 2012 dengan nomor kursi haji 0800130226. Setelah mengecek ke kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung diperkirakan keberangkatan haji baru tahun 2027 atau 2028," kata Hartati (55), warga Kecamatan Tanjungkarang Timur (TKT), Selasa (16/9/2014).

Dia mengeluhkan waktu tunggu pemberangkatan haji yang ditetapkan Kemenag itu terlalu lama, padahal belum tentu semuanya berjalan lancar dan para calon haji berumur panjang sampai waktu pemberangkatan dimaksud.

"Kalau seperti itu lama sekali, saya saja sudah tua dan sudah sakit-sakitan, bisa-bisa saya tidak sempat naik haji karena terlalu lama menunggu pemberangkatan itu," katanya lagi.

Nenek bercucu sembilan ini sangat berharap, Kemenag setempat dapat membantu dirinya dapat lebih cepat menunaikan ibadah haji, sehingga dirinya bisa berangkat haji secepatnya.

"Saya sangat berhadap Kemenag dapat mengurangi dan memperpendek tahun perkiraan pemberangkatan haji tersebut," kata dia.

Menurut Kasi Umroh dan Haji Kemenag Kota Bandar Lampung, Lemra Horizon, estimasi keberangkatan calon haji yang sudah mendaftar dan membayar biaya haji memang terhitung lama, dengan selisih waktu pendaftaran sampai keberangkatan bisa mencapai 15 tahun.

"Lama waktu menunggu keberangkatan ini karena pengurangan kuota calon haji yang ditentukan akibat adanya renovasi di Masjidil Haram," kata dia, seperti dilansir harianterbit.com.

Ia menegaskan bahwa semua itu ditetapkan berdasarkan instruksi dari Kemenag pusat.

Namun, menurut informasi yang diterima, kabar baiknya adalah penyelesaian renovasi Masjidil Haram itu ditargetkan selesai pada tahun 2017, sehingga pengurangan kuota haji itu tidak terjadi lagi.

Menurutnya, calon haji bisa berangkat terlebih dahulu apabila calon haji lain yang sudah ditetapkan berangkat meninggal dunia atau batal berangkat, sehingga digantikan oleh calon haji selanjutnya.

"Jadi calon haji yang lain bisa menggantikannya," katanya.

Kemenag Kota Bandar Lampung menyebutkan, untuk pemberangkatan calon haji tahun 2014 ini sebanyak 1.444 orang. (*)