TANGGAMUS - Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanggamus menyatakan jika sebelumnya anggota dewan telah melewati tes bebas narkoba. Menurut Ketua KPU Tanggamus Yusro Hendra Perbasya, berkas keterangan bebas narkoba jadi salah satu syarat untuk menjadi anggota dewan.
"Saat itu sebelum pencalonan memang semua caleg harus melampirkan keterangan bebas narkoba, dan waktu itu semua caleg berkasnya keterangannya bebas narkoba," kata Yusro, terkait penangkapan Hasmuni, anggota DPRD Tanggamus yang terjerat kasus narkoba, Minggu (21/9/2014).
Ia mengaku tidak tahu pasti, apakah keterangan bebas narkoba itu sesuai realita atau tidak. Sebab surat keterangan bebas narkoba dikeluarkan instansi kesehatan, dan KPU hanya menerima.
"Kalau nantinya ada yang terlibat narkoba bukan tanggungjawab kami juga, sebab semua berjalan dan kami pun posisinya hanya menerima berkas saja," ujar Yusro.
Diberitakan, Hasmuni, anggota DPRD Tanggamus diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung tepat satu bulan jadi dewan. Legislator Demokrat itu dilantik 18 Agustus dan 19 September sudah tertangkap.
Kini Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pun memburu Musoppa, legislator lainnya dari PDIP yang ikut pesta narkoba bersama Hasmuni di sebuah hotel saat bimtel legislatif.
Sementara, Liga Mahasiswa untuk Demokrasi (LMND) cabang Tanggamus menilai anggota dewan yang terlibat kasus narkoba telah menyakiti hati rakyat.
Menurut Arif Hidayatullah, Ketua LMND Tanggamus, Hasmuni dan Musoppa, yang sedang diburu Polda Lampung, sudah juga membuat rakyat kecewa.
"Ini juga merupakan contoh yang tidak baik bagi masyarakat, dan akan menambah buruk citra DPRD atau para elite politik di mata rakyat," kata Arif, seperti dilansir tribunlampung.co.id.
Ia menambahkan, kasus anggota DPRD Tanggamus memberi pendidikan politik yang buruk kepada rakyat. Dan harapannya aparat hukum dapat mengungkap peredaran narkoba di kalangan politikus.
Ukuran Anggota Dewan
Masyarakat Tanggamus menilai kini elektibitas anggota dewan bukan dari ketokohan tapi materi. Menurut Himmi Yusrini, mahasiswi DCC Kampus Kota Agung, anggota dewan sekarang sudah berubah esensinya dari yang dulu.
"Sekarang ini cara mengukur anggota dewan bukan dari ketokohannya tapi dari kekuasaan dan finansial calon tersebut," kata Himmi, Minggu. Ia menambahkan, partai politik pun sangat minim terhadap proses penyeleksian, bahkan hanya sebatas formalitas.
"Penilaian para pengurus partai lebih kepada kesiapan keuangan para calon dewan saja tanpa melihat trackrecord-nya," tambah Himmi.
"Sekarang ini cara mengukur anggota dewan bukan dari ketokohannya tapi dari kekuasaan dan finansial calon tersebut," kata Himmi, Minggu. Ia menambahkan, partai politik pun sangat minim terhadap proses penyeleksian, bahkan hanya sebatas formalitas.
"Penilaian para pengurus partai lebih kepada kesiapan keuangan para calon dewan saja tanpa melihat trackrecord-nya," tambah Himmi.
Masyarakat Tanggamus kecewa terhadap anggota dewan yang terlibat kasus sabu-sabu. Menurut Ari, warga Kota Agung, anggota dewan yang baru belum menunjukan kinerja apapun justru menunjukan kelakuan buruknya.
"Pastinya kecewa, apalagi masih terhitung baru, belum bisa menunjukan kinerja kepada masyarakat. Eh malah ketangkep," kata Ari, Minggu.
Ia menilai sebagai anggota dewan mereka telah memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat. Dan perilaku itu semestinya bukan dari anggota dewan. (*)
"Pastinya kecewa, apalagi masih terhitung baru, belum bisa menunjukan kinerja kepada masyarakat. Eh malah ketangkep," kata Ari, Minggu.
Ia menilai sebagai anggota dewan mereka telah memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat. Dan perilaku itu semestinya bukan dari anggota dewan. (*)
