![]() |
| Barang bukti yang berhasil disita ditunjukkan kepada wartawan saat ekspose kasus di Dit Narkoba Polda Lampung, Jumat (19/9/2014). (ist). |
LAMPUNG - Ternyata, anggota DPRD Tanggamus yang pakai narkoba bukan hanya Hasmuni dari Partai Demokrat. Tapi juga ada Mustafa dari PDIP. Hal itu terungkap saat Polda Lampung menggelar ekspose kasus tersebut, Jumat (19/9/2014).
Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Lampung Ajudan Komisaris Besar Ahmad Zulfikar menjelaskan, Hasmuni menggunakan sabu-sabu tersebut bersama empat orang temannya.
“Satu di antaranya oknum anggota DPRD Tanggamus dari PDIP Mustafa, Ir, sopir Mustafa, serta dua wanita teman Mustafa,” ungkap Zulfikar.
Namun Mustafa dan dua teman wanitanya belum berhasil ditangkap. “Karena saat dilakukan penggerebekan, Mustafa dan dua teman wanita sudah tidak pergi dari hotel tersebut,” ujar Zulfikar seraya menyatakan pihaknya sedang memburu Mustafa dan dua teman wanitanya..
Lalu aparat Polda Lampung menggeledah kamar yang ditempati Hasmuni, dan ditemukan sejumlah barang bukti, diantarnya plastik bungkus sabu, bong, dan pipet.
Zulfikar menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan pihaknya selama kurang lebih satu bulan.
Namun Mustafa dan dua teman wanitanya belum berhasil ditangkap. “Karena saat dilakukan penggerebekan, Mustafa dan dua teman wanita sudah tidak pergi dari hotel tersebut,” ujar Zulfikar seraya menyatakan pihaknya sedang memburu Mustafa dan dua teman wanitanya..
Lalu aparat Polda Lampung menggeledah kamar yang ditempati Hasmuni, dan ditemukan sejumlah barang bukti, diantarnya plastik bungkus sabu, bong, dan pipet.
Zulfikar menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan pihaknya selama kurang lebih satu bulan.
“Setelah dapat informasi, kami fokus pada oknum anggota dewan yang biasa mengkonsumsi (sabu). Dan berdasarkan informasi, oknum tersebut sering membawa narkoba dari Tanggamus ke Bandar Lampung,” imbuh Zulfikar, seperti dilansir duajurai.com.
Saat ini polisi masih mendalami apakah para pelaku tersebut hanya sebagai pengguna atau juga sekaligus pengedar. “Tidak menutup kemungkinan narkoba ini untuk dijual, walaupun juga dikonsumsi sendiri”.
Dit Narkoba Polda Lampung juga telah melakukan tes urine dengan hasil kedua pelaku positif mengandung amfetamin. Lebih jauh Zulfikar menjelaskan kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.
Hasmuni yang berasal dari Partai Demokrat ditangkap pada Kamis (18/9/2014) sekitar pukul 23.35 WIB di halaman parkir Hotel Novotel, Bandar Lampung. Hasmuni ditangkap bersama Ir. (*)
Saat ini polisi masih mendalami apakah para pelaku tersebut hanya sebagai pengguna atau juga sekaligus pengedar. “Tidak menutup kemungkinan narkoba ini untuk dijual, walaupun juga dikonsumsi sendiri”.
Dit Narkoba Polda Lampung juga telah melakukan tes urine dengan hasil kedua pelaku positif mengandung amfetamin. Lebih jauh Zulfikar menjelaskan kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.
Hasmuni yang berasal dari Partai Demokrat ditangkap pada Kamis (18/9/2014) sekitar pukul 23.35 WIB di halaman parkir Hotel Novotel, Bandar Lampung. Hasmuni ditangkap bersama Ir. (*)
