BANDAR LAMPUNG - Aparat Polsek Kedaton menangkap enam remaja dan satu anak-anak usai pesta sabu-sabu di sebuah tempat kos di Jalan Sultan Agung, Gang Murai, Kelurahan Kota Sepang, Kedaton, pada Sabtu (16/8/2014) malam.
Ketujuh tersangka yaitu Doni Yansyah Putra (19), Fhirdo Galang Pratama (20), Yaser Husen (21), Puji Lestari Kristiani (18), To (16), Soni Parlindo (23), dan Setiawan Putra (22).
“Mereka mengisap sabu di kosan Doni,” ujar Kasi Humas Polsek Kedaton Inspektur Dua Nida Sari Daulay kepada wartawan, Selasa (19/8/2014).
Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita barang bukti berupa enam buah plastik sedotan, satu buah pirek yang masih ada sisa sabu, dua buah korek gas, satu buah jarum suntik bekas, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit motor Yamaha Mio J, satu unit telepon genggam, dan empat bungkus plastik paket hemat sabu-sabu.
Tersangjka wanita, Puji Lestari Kristiani (18), mengaku ikut mengisap sabu-sabu bersama empat temannya di sebuah kamar kos di Jalan Sultan Agung, Gang Murai, Kelurahan Kota Sepang, Kedaton, pada Sabtu malam.
“Saya hanya mengisap dua kali saja,” paparnya kepada wartawan di Mapolsek Kedaton, seperti dilansir tribunlampung.co.id. Ia mengaku ikut mengisap kristal haram itu karena diajak temannya bernama Doni.
Setelah mengisap dua kali, Puji mengaku langsung pusing. “Tidak enak (mengisap sabu),” ujar dia. Puji adalah salah satu dari tujuh tersangka yang ditangkap polisi karena kedapatan mengisap sabu-sabu.
