![]() |
| Satono |
LAMPUNG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bertanggung jawab atas belum tertangkapnya mantan Bupati Lampung Timur Satono yang hingga kini masih buron. LBH menilai, Kejati seolah-olah lumpuh untuk mengungkap keberadaan Satono.
"Yang menjadi kebingungan masyarakat adalah kenapa Kejati seakan-seakan lumpuh dan tidak berdaya dalam menangkap Satono. Karena sampai hari ini, kita belum melihat kemajuan dari kasus Satono. Teroris saja terdeteksi dan mampu dilumpuhkan, kenapa Satono tidak bisa," kata Direktur LBH Bandar Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, seperti dilansir tribunlampung.co.id, Sabtu (2/8/2014).
Dia mengungkapkan, sejak awal pihaknya sudah mendorong Kejati untuk berkerja sama dengan kepolisian dan semua institusi negara untuk upaya penangkapan. Tetapi, hal tu menjadi pertanyaan tersendiri, karena apakah itu sudah dilakukan oleh kejati?
"Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Lampung baru jangan hanya bisa bicara saja. Harus ada tindakan kongkrit untuk menangkap satono. Mana para intelejen kejati? Dikerahkan untuk bergerak atau tidak?" urainya.
Ia menambahkan, belum tertangkapnya Satono akan menjadi catatan buram sepanjang masa dalam sejarah kerja Kejati Lampung, terlebih dalam kronologis kaburnya Satono sempat ditengarai karena adanya permainan oknum jaksa yang sengaja meloloskannya.
"Kejaksaan telah memberikan ruang terhadap kaburnya Satono. Bahkan terlihat adanya skenario yang terstruktur atas pembiaran untuk tidak menangkap," katanya.
Wahrul memberikan tiga opsi kepada Kajati jika ingin terpidana kasus korupsi APBD Lampung Timur sebesar Rp 111 juta itu tertangkap. Pertama, Kajati baru harus membersihkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memberikan atau membocorkan informasi terkait gerak penangkapan Satono.
Wahrul memberikan tiga opsi kepada Kajati jika ingin terpidana kasus korupsi APBD Lampung Timur sebesar Rp 111 juta itu tertangkap. Pertama, Kajati baru harus membersihkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memberikan atau membocorkan informasi terkait gerak penangkapan Satono.
"Jika tidak disterilkan, kerja-kerja kejaksaan hanya isapan jempol saja. Itu kita bisa pastikan," ujarnya.
Kedua, kejaksaan harus menyeriuskan kembali kerja-kerja bersama Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai kepada jaringan akar rumput lainnya terkait mendeteksi keberadaan Satono.
"Ketiga, pastikan pencekalan Satono sudah dilakukan atau belum oleh kejaksaan sebelumnya. Juga menyebarkan foto sketsa wajah dan mengajak keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan," papar Wahrul.
Kepala Kejati Lampung Sri Harjati mengungkapkan, selama ini pihaknya sudah berupaya untuk bisa menemukan mantan Bupati Lampung Timur tersebut. Bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri dan KPK.
"Namanya juga mencari buronan. Bukan berarti kami tidak berusaha mencari. Kami sudah berupaya, tetapi memang belum ketemu. Semoga yang bersangkutan (Satono) sadar agar dia bisa menyerahkan diri," katanya.
Sri menambahkan, Kejati juga berharap masyarakat bisa membantu dalam mengungkap keberadaan terpidana 15 tahun tersebut. Pihaknya akan sangat berterima kasih dengan informasi sekecil apapun terkait buronan tersebut. "Saya harap ada dukungan. Jika ada informasi bisa menghubungi Asintel (Asisten Intel) atau Kasipenkum (Kepala Seksi Penerangan dan Hukum)," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, ini adalah utang terbesar Kejati Lampung yang harus diselesaikan, karena jaksa sebagai eksekutor memiliki tanggung jawab kepada masyarakat untuk pemberantasan korupsi. Namun, ia berharap semua pihak bisa bersabar. Sebab, menangani kasus korupsi tidak semudah membalik telapak tangan dan membutuhkan data-data valid.
"Memang tidak mudah, tetapi kami terus bekerja. Kadang yang dimintai keterangan tidak datang dan ini menghambat pekerjaan. Tetapi sebisa mungkin kami bekerja dengan tidak menciderai kepercayaan masyarakat. Kami tidak pilih kasih, anak buah kami saja kami sidik," pungkasnya.
Kedua, kejaksaan harus menyeriuskan kembali kerja-kerja bersama Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai kepada jaringan akar rumput lainnya terkait mendeteksi keberadaan Satono.
"Ketiga, pastikan pencekalan Satono sudah dilakukan atau belum oleh kejaksaan sebelumnya. Juga menyebarkan foto sketsa wajah dan mengajak keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan," papar Wahrul.
Kepala Kejati Lampung Sri Harjati mengungkapkan, selama ini pihaknya sudah berupaya untuk bisa menemukan mantan Bupati Lampung Timur tersebut. Bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri dan KPK.
"Namanya juga mencari buronan. Bukan berarti kami tidak berusaha mencari. Kami sudah berupaya, tetapi memang belum ketemu. Semoga yang bersangkutan (Satono) sadar agar dia bisa menyerahkan diri," katanya.
Sri menambahkan, Kejati juga berharap masyarakat bisa membantu dalam mengungkap keberadaan terpidana 15 tahun tersebut. Pihaknya akan sangat berterima kasih dengan informasi sekecil apapun terkait buronan tersebut. "Saya harap ada dukungan. Jika ada informasi bisa menghubungi Asintel (Asisten Intel) atau Kasipenkum (Kepala Seksi Penerangan dan Hukum)," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, ini adalah utang terbesar Kejati Lampung yang harus diselesaikan, karena jaksa sebagai eksekutor memiliki tanggung jawab kepada masyarakat untuk pemberantasan korupsi. Namun, ia berharap semua pihak bisa bersabar. Sebab, menangani kasus korupsi tidak semudah membalik telapak tangan dan membutuhkan data-data valid.
"Memang tidak mudah, tetapi kami terus bekerja. Kadang yang dimintai keterangan tidak datang dan ini menghambat pekerjaan. Tetapi sebisa mungkin kami bekerja dengan tidak menciderai kepercayaan masyarakat. Kami tidak pilih kasih, anak buah kami saja kami sidik," pungkasnya.
