Notification

×

Progres'98 Desak KPK Proses Laporan soal Jokowi

05 August 2014 | 00:07 WIB Last Updated 2014-08-04T17:07:03Z

JAKARTA - Sejumlah orang yang menyebut dirinya Progres '98 kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/8/2014) sore. Mereka datang untuk mempertanyakan sikap KPK soal laporan pihaknya terkait dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI-Perjuangan.

"Mendesak komisioner KPK untuk bersikap terbuka dan transparan guna menjelaskan pada publik tentang sejauh mana kasus-kasus dimaksud tidak diselesikan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki KPK," kata Ketua Progres '98 Faisal Assegaf ditemui di Gedung KPK.

Faisal mendatangi kantor KPK bersma kuasa hukumnya Eggi Sudjana serta beberapa orang laiinya. Kemudian mereka menuju ruangan pengaduan masyarakat untuk mengkonfirmasi laporan yang pernah diberikan pada pihak KPK beberapa waktu lalu.

Kemudian, Juru Bica KPK Johan Budi ikut menemui kedatangan Progres '98. Namun, awalnya mereka tidak mau ditemui dengan Johan. Melainkan ingin ketemu langsung dengan pimpinan KPK guna mengkonfirmasi mengenai laporan mereka.

Johan menerangkan bahwa pimpinan memerintahkan dirinya untuk menemui Progres '98. Awalnya mereka tidak menerima penjelasan Johan. Adu mulu antara Johan dan Faisal pun tak terelakan. Faizal dan kawan-kawan menuding KPK hanya mengancam demonstran, dan menyebut KPK melindungi Megawati Soekarnoputri dan Joko Widodo.

"Apa kalian takut pada Megawati dan Jokowi. Kami selaku warga negara punya hak untuk mempertanyakan hal ini. Kami tidak suka diancam," teriak Faisal kesal.

"Saya hanya diperintahkan pimpinan untuk menemui. Katanya ada pengaduan yang ingin bertemu pimpinan. Saya diperintahkan untuk menemui kalian. Kami tidak pernah mengancam siapapun," timpal Johan, seperti dilansir inilah.com.

Selang beberapa waktu kemudian, akhirnya perselisihan itu bisa diredam. Pihak KPK memberikan ruangan yang biasanya digunakan sebagai tempat jumpa pers untuk berdiskusi mengenai apa yang tengah dipermasalahkan oleh Progres '98.

Setelah masuk ke ruangan tersebut, dialog pun berjalan dengan kondusif. Dialog tersebut diawali oleh Johan. Ia menerangkan bahwa kehadirannya menemui Progres '98 adalah atas perintah pimpinan.

Mendengar penjelasan Johan, Eggi Sudjana menerima dengan baik. Namun, dia meminta dengan hormat ada pihak komisioner KPK turun menemui dirinya. "Kami minta salah satu komisioner turun kesini," kata Eggi.

Mendapat permintaan tersebut, Johan pun mengadukan hal tersebut pada komisioner. Sayangnya jawaban yang sama didapatkan pihak Progres '98 bahwa komisioner KPK tidak berkenan menemui mereka.

"Diatas ada dua pimpinan. Tetap saya yang diperintah. Saya hanya menjalankan perintah, saya kembalikan ke bang Egi,"kata Johan.

Lantaran komisioner KPK tidak menemui dirinya, Eggi menyebut pihaknya sudah tidak memiliki penghormatan lagi untuk pimpinan KPK. Sebab, jabatan yang tengah dijalankan adalah amanat dari rakyat. Namun menemui rakyatnya saja enggan.

"Saya tidak lagi menghormati komisioner, karena komisioner tidak mau menemuikami. Kalian (KPK) dapat gaji dari kami padahal kalian digaji oleh rakyat," beber Eggi.

Menanggapi hal tersebut, Faisal menyatakan bersama aktivis Progres '98 bakal menginap di KPK sampai ada pimpinan KPK yang menemui pihaknya mendiskusikan penanganan laporan mereka. Dia menuding Jokowi dan Megawati terkesan kebal dengan hukum.

"Ini seolah-olah Jokowi kebal hukum, Megawati seolah-olah kebal huku. Komisioner KPK jangan hanya sekedar ngomong di media massa. Harus tindak lanjut laporan kami. Kami punya bukti makanya laporan kami sampaikan," tegas Faizal.

Menanggapi hal tersebut, Johan mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengizinkan aksi untuk menginap. Menurut Johan pihak kepolisian yang tahu mengenai hal tersebut.

"Yang bisa mengizinkan nanti tentu bapak kepolisian. Saya mau ngulang. Saya tidak mengacam anda. Saya ditanya wartawan, Faisal mengancam KPK, saya bilang KPK tidak bisa diancam-ancam," kata Johan.

Diakhir kesempatan, ketegangan yang sempat terjadi bisa dilunakan. Mereka pun sempat bersilaturahmi lantaran masih dalam suasana Idul Fitri. "Bang Johan tadi sempet salah paham. Saya mohan maaf. Minal aidin ya bang," kata Faizal. "Sama saya juga minta maaf," sambut Johan.

Adapun Progres '98 mengaku telah melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi yang melibatkan Joko widodo dan Megawati Soekarno Putri. Namun demikian, pihak KPK kata Faizal tidak pernah memproses laporan itu.

"(1) kasus tiga rekening gratifikasi Jokowi. (2) kasus dugaan korupsi 12,4 APBD Solo saat Jokowi selaku Wali Kota. (3) kasus Bus Trans Jakarta Jokowi senilai Rp1,5 triliun. (4) kasus rekening Jokowi di luar negeri senilai USD 8 juta. Kasus Megewati dalam skandal Release and Discharge BLBI," tandasnya.