Notification

×

Pensiun, Pejabat Pemkot Bandar Lampung Ajukan Dum Randis

04 August 2014 | 17:01 WIB Last Updated 2016-05-14T01:18:37Z
ilustrasi

BANDAR LAMPUNG - Menjelang pensiun atau berakhirnya masa purna bhakti, biasanya sudah menjadi tradisi bagi beberapa pejabat eselon untuk menjadikan kendaraan dinas (randis) sebagai kepemilikan pribadi atau dum.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, memang sudah ada beberapa pejabat eselon II yang telah mendaftarkan ke bagian perlengkapan.

"Ini yang saya dengar, sudah ada beberapa yang mengajukan, tapi siapa dan sudah sampai mana prosesnya, ya ada di bagian perlengkapan," ujar Kepala BPKAD Bandar Lampung, Trisno Anderas, Minggu (3/8/2014).

Dirinya mengaku, memang saat ini belum menerima laporan dari pihak perlengkapan terkait adanya Dum Randis di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

"Sampai saat ini belum ada, kalau kami sifatnya hanya mengeluarkan saja. Prosesnya di bagian perlengkapan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung M Umar mengatakan, sesuai dengan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, untuk tahun ini pejabat eselon II belum ada yang pensiun.

"Kalau berdasarkan UU itu, kan 60 tahun, nah kalau untuk tahun ini saya rasa belum ada," kata Umar.

Dia juga mengatakan, jika melihat senioritas memang ada pejabat eselon II yang sudah memasuki masa pensiun seperti Kepala Dinas Pasar (Khasrian), Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Yusron Efendi) dan Kadisduk Capil (Syahrir Sanusi).

"Memasuki masa saja, dua tiga tahun lagi mereka baru pensiun," kata dia, seperti dilansir kupastuntas.co. Sedangkan untuk pejabat eselon III dia juga mengaku belum ada yang memasuki masa pensiun.

"Kalau eselon III juga belum ada, kan batas sampai 58," terangnya.

Terpisah, kabag perlengkapan pemkot Kadek hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Saat Kupas Tuntas menghubungi, nomor telponnya dalam keadaan tidak aktif.