Notification

×

Pemprov Lampung Tunggu Pusat soal Kenaikan Elpiji 12 Kg

19 August 2014 | 17:10 WIB Last Updated 2014-08-19T10:10:58Z
Ridho Ficardo (kiri).

LAMPUNG - Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung belum menentukan sikap dan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, terkait rencana Pertamina yang akan menaikkan harga gas elpiji 12 Kg.

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan, Pemprov Lampung pada intinya akan mengikuti kebijakan dari pusat dalam membuat langkah-langkah antisipatif secara nasional, terkait rencana Pertamina yang akan menaikkan harga gas elpiji 12 kg pada September dan Oktober mendatang.

"Kami akan terlebih dahulu melihat petunjuk-petunjuk, serta langkah antisipatif tersebut untuk penerapan di Lampung, apakah harus ada penambahan atau cukup sesuai dengan kondisi pada saat nanti akan dilaksanakan," jelasnya, Selasa (19/8/2014).

Namun, lanjut Ridho, hingga kini Pemprov Lampung belum menerima petunjuk atau langkah langkah antisipasi dari pemerintah pusat, terkait rencana kenaikan gas elpiji 12 kg sehingga belum bisa melakukan tindakan apapun.

"Saya pikir, Pemprov Lampung akan mengikuti kebijakan dari pusat yang pasti akan membuat langkah-langkah antisipatif secara nasional untuk penerapannya di Lampung, dan kita akan melihat apakah perlu dilakukan langkah-langkah tambahan pada saatnya nanti," ujar gubernur, seperti dilansir rri.co.id.

Seperti diketahui, Pertamina merencanakan kenaikan elpiji non subsidi 12 kg sejak awal 2014, yang akan dilakukan pada awal dan pertengahan tahun sampai tahun 2016, dengan besaran harga kenaikan diperkirakan Rp 1.000 - Rp 1.500 per kg.

Kebijakan tersebut, terpaksa dilakukan untuk untuk memangkas kerugian yang diakibatkan rendahnya nilai jual, hingga semester I 2014, Pertamina mencatat kerugian hingga Rp 2,81 triliun.