Notification

×

Kenaikan Tarif Angkutan, Organda di Lampung Tunggu Pusat

07 August 2014 | 11:48 WIB Last Updated 2014-08-07T04:48:26Z
Tony Eka Chandra
LAMPUNG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bandar Lampung, menunggu keputusan dari DPP Organda pusat, terkait rencana kenaikan tarif angkutan menyusul kebijakan pembatasan BBM bersubsidi oleh BPH Migas.

"Kita menunggu keputusan dari pusat terkait tarif angkutan. Organda pusat telah mengusulkan pembatalan kebijakan pembatasan itu, karena kebijakan tersebut akan merusak sistem," kata Ketua Organda Bandar Lampung, Tony Eka Chandra, Rabu (6/8/2014).

Dengan dikeluarkan kebijakan tersebut, tutur dia, hal itu akan berpotensi terjadinya kenaikan tarif angkutan, baik kendaraan angkutan barang, umum maupun bis.

"Ini sangat berpotensi, meski sampai sekarang kami belum mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan tarif," papar dia.

Menurut Tony, komponen dalam penghitungan operasional angkutan kendaraan baik penumpang atau barang, 40 persennya tergantung dari BBM. 

"Jadi kalau BBM-nya naik, maka berpengaruh naiknya ongkos atau tarif angkutan," jelas dia.

Kendati demikian, untuk bis kota dampaknya tidak terlalu signifikan, karena dilihat dari waktu operasional hingga pukul 18.00 WIB. Namun, ia mengkhawatirkan terhadap moda angkutan bis antar kota antar provinsi (AKAP) maupun bis antar kota dalam provinsi (AKDP) dan juga angkutan barang.

"Karena jam kerja atau waktu operasional bis AKDP, AKAP dan barang tidak terbatas. Itu menjadi faktor naiknya ongkos," ujar anggota DPRD Lampung itu, seperti dilansir kupastuntas.co.

Di sisi lain, Organda Lampung menyatakan tidak akan melakukan aksi mogok, karena kebijakan pembatasan tersebut. Hal itu ditegaskan, Pengurus Organda Lampung, Zamzani Yasin, pihaknya tidak akan melakukan aksi mogok. Sebab hal itu bukan salahsatu solusi.

"Kita tidak akan melakukan aksi mogok, seperti yang dilakukan di daerah lain. Inikan cuma pembatasan pembeliannya saja dan bukan kenaikan harga," ungkapnya.

Pada prinsipnya, pihaknya organisasi angkutan tersebut tidak mempermasalahkan pemberlakuan pembatasan itu, yang terpenting ketersediaan quota BBM tetap lancar dan tidak ada kenaikan harga.