LAMPUNG SELATAN - Meskipun bulan Ramadan, pelayanam satu atap atau pelayanan administrasi terpadu kecamatan (paten) tetap digalakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Hal itu dilakukan untuk memberikan pelayanan lebih optimal terhadap masyarakat.
Menurut Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Edy Firnandi, penerapan sistem paten ini merupakan bentuk realisasi dan semangat permendagri No 4 tahun 2010 sebagai upaya pelayanan mutu terhadap masyarakat.
"Kita sudah terapkan program paten sebagai program prioritas agar pelayanan berjalan maksimal" ujarnya, Kamis (10/7/2014).
Edy menjelaskan, untuk pembuatan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP), pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, agar pembuatannya cukup dilakukan di tingkat kecamatan. Ini ditujukan supaya pelayanan tersebut lebih efisien dan mempermudah masyarakat.
"Intinya mempermudah masyarakat supaya mereka yang ingin membuat, cukup di tingkat kecamatan. Nggak perlu lagi ke kabupaten. Kan kasian juga jauh-jauh ke kantor pemkab, malah menimbulkan antrean," tutur mantan Kabbag Humas Pemkab Lamsel itu saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu, untuk pihak kecamatan agar tidak sungkan-sungkan meminta blangko apabila stok blangko yang di kecamatan akan habis.
"Ya, dokumennya kita kirim kesana (kecamatan). Tapi sudah saya tegaskan, tiap-tiap kecamatan jangan sampai telat untuk minta blangko. Jangan sampai read baru minta. Sehingga nantinya dapat menggangu kinerja pelayanan terhadap masyarakat,” tukasnya.
Disisi lain, pihaknya juga tetap melayani masyarakat yang hendak melakukan pembuatan akte dan surat pindah hingga pukul 16.00 WIB selama bulan puasa.
"Artinya selama bulan Ramadhan operasi tetap sama, ketika ada masyarakat yang mau membuat akte hingga pukul 16.00, tentu akan tetap kita layani," ujarnya.
Dirinya juga memastikan untuk pembuatan akte dan surat pindah itu tidak akan memakan proses waktu yang lama.
"Sudah saya sampaikan kepada staf, apabila ada yang hendak membuat akte dan surat pindah, segera hubungin saya, akan langsung ditanda tangani, supaya cepat, ringkas dan terukur," ujarnya. (Henk Widi)
Menurut Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Edy Firnandi, penerapan sistem paten ini merupakan bentuk realisasi dan semangat permendagri No 4 tahun 2010 sebagai upaya pelayanan mutu terhadap masyarakat.
"Kita sudah terapkan program paten sebagai program prioritas agar pelayanan berjalan maksimal" ujarnya, Kamis (10/7/2014).
Edy menjelaskan, untuk pembuatan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP), pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, agar pembuatannya cukup dilakukan di tingkat kecamatan. Ini ditujukan supaya pelayanan tersebut lebih efisien dan mempermudah masyarakat.
"Intinya mempermudah masyarakat supaya mereka yang ingin membuat, cukup di tingkat kecamatan. Nggak perlu lagi ke kabupaten. Kan kasian juga jauh-jauh ke kantor pemkab, malah menimbulkan antrean," tutur mantan Kabbag Humas Pemkab Lamsel itu saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu, untuk pihak kecamatan agar tidak sungkan-sungkan meminta blangko apabila stok blangko yang di kecamatan akan habis.
"Ya, dokumennya kita kirim kesana (kecamatan). Tapi sudah saya tegaskan, tiap-tiap kecamatan jangan sampai telat untuk minta blangko. Jangan sampai read baru minta. Sehingga nantinya dapat menggangu kinerja pelayanan terhadap masyarakat,” tukasnya.
Disisi lain, pihaknya juga tetap melayani masyarakat yang hendak melakukan pembuatan akte dan surat pindah hingga pukul 16.00 WIB selama bulan puasa.
"Artinya selama bulan Ramadhan operasi tetap sama, ketika ada masyarakat yang mau membuat akte hingga pukul 16.00, tentu akan tetap kita layani," ujarnya.
Dirinya juga memastikan untuk pembuatan akte dan surat pindah itu tidak akan memakan proses waktu yang lama.
"Sudah saya sampaikan kepada staf, apabila ada yang hendak membuat akte dan surat pindah, segera hubungin saya, akan langsung ditanda tangani, supaya cepat, ringkas dan terukur," ujarnya. (Henk Widi)
