LAMPUNG - Setelah ramai disorot media massa, Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Lampung Bakhtiar Basri mulai beda tafsir, menyikapi penghentian pembangunan mega proyek Kota Baru di Lampung Selatan itu.
Saat menghadiri HUT Bhayangkara di Mapolda Lampung, Selasa (1/7/2014), Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Bakhtiar Basri menegaskan kalau pembangunan Kota Baru dihentikan.
Pernyataan Wagub tersebut, sekaligus memperkuat statemen Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo sebelumnya, yang berniat menghentikan proyek Kota Baru dalam waktu yang cukup lama. Alasannya, karena beban keuangan pemprov belum memadai.
Tiba gilirannya wartawan mengonfirmasi ulang permasalahan tersebut, Rabu (2/7/2014), Gubernur Lampung Ridho Ficardo terkesan ragu menghentikan proyek warisan gubernur terdahulu tersebut.
Ridho mengatakan, akan mengkaji kembali pembangunan Kota Baru. Apakah akan dilanjutkan, atau dihentikan sama sekali.
"Semua masih kami kaji, karena kan sampai hari ini PP-nya (Peraturan Pemerintah) juga belum ada. Jadi banyak yang belum beres. Mungkin itu akan kita bereskan dulu. Kita akan memprioritaskan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat," kata Gubernur.
Pemprov Lampung, kata Gubernur, masih mengkaji kemungkinan menggunakan dana non APBD untuk pembangunan Kota Baru, yakni dengan menjalin kerja sama dengan pemerintah asing atau investor swasta.
Saat menghadiri HUT Bhayangkara di Mapolda Lampung, Selasa (1/7/2014), Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Bakhtiar Basri menegaskan kalau pembangunan Kota Baru dihentikan.
Pernyataan Wagub tersebut, sekaligus memperkuat statemen Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo sebelumnya, yang berniat menghentikan proyek Kota Baru dalam waktu yang cukup lama. Alasannya, karena beban keuangan pemprov belum memadai.
Tiba gilirannya wartawan mengonfirmasi ulang permasalahan tersebut, Rabu (2/7/2014), Gubernur Lampung Ridho Ficardo terkesan ragu menghentikan proyek warisan gubernur terdahulu tersebut.
Ridho mengatakan, akan mengkaji kembali pembangunan Kota Baru. Apakah akan dilanjutkan, atau dihentikan sama sekali.
"Semua masih kami kaji, karena kan sampai hari ini PP-nya (Peraturan Pemerintah) juga belum ada. Jadi banyak yang belum beres. Mungkin itu akan kita bereskan dulu. Kita akan memprioritaskan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat," kata Gubernur.
Pemprov Lampung, kata Gubernur, masih mengkaji kemungkinan menggunakan dana non APBD untuk pembangunan Kota Baru, yakni dengan menjalin kerja sama dengan pemerintah asing atau investor swasta.
"Dulu, kita kan pernah membicarakan masalah ini dengan Pemerintah Malaysia," ujarnya.
Evaluasi
Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) minta Pemprov Lampung mengevalusi kembali program pembangunan infrastruktur yang akan dilanjutkan maupun yang harus dihentikan.
"Kami minta, Gubernur dan Dinas Bina Marga memperhitungkan secara matang kondisi bangunan Kota Baru saat ini. Jika dihentikan terlalu lama, maka bangunan itu akan rusak," kata Hamonangan Napitupulu, Ketua Divisi Kontruksi LPJK Lampung, Rabu (2/7/2014).
Dia mencontohkan, untuk bangunan yang sudah disemen dan dikasih atap, maka dibiarkan dalam waktu lama pun tidak apa-apa. Sebaliknya, jika bangunan itu berupa rangka besi, maka tidak bisa dihentikan begitu saja.
"Bisa karatan kalau kena hujan atau debu. Kalau ini terjadi, maka terjadi pula pemborosan keuangan Negara," ujarnya.
Berangkat dari potensi kerusakan itulah, Hamonangan berharap Dinas Bina Marga Lampung memperhitungkan secara cermat, mana yang harus dikerjakan dulu, dan mana yang bisa ditunda.
"Kalau tidak ingin ada pemborosan anggaran, ya kita lanjutkan dulu yang memang harus dilanjutkan. Minimal sampai kontruksi besi tertutup semen," sarannya. (Kt)
"Kami minta, Gubernur dan Dinas Bina Marga memperhitungkan secara matang kondisi bangunan Kota Baru saat ini. Jika dihentikan terlalu lama, maka bangunan itu akan rusak," kata Hamonangan Napitupulu, Ketua Divisi Kontruksi LPJK Lampung, Rabu (2/7/2014).
Dia mencontohkan, untuk bangunan yang sudah disemen dan dikasih atap, maka dibiarkan dalam waktu lama pun tidak apa-apa. Sebaliknya, jika bangunan itu berupa rangka besi, maka tidak bisa dihentikan begitu saja.
"Bisa karatan kalau kena hujan atau debu. Kalau ini terjadi, maka terjadi pula pemborosan keuangan Negara," ujarnya.
Berangkat dari potensi kerusakan itulah, Hamonangan berharap Dinas Bina Marga Lampung memperhitungkan secara cermat, mana yang harus dikerjakan dulu, dan mana yang bisa ditunda.
"Kalau tidak ingin ada pemborosan anggaran, ya kita lanjutkan dulu yang memang harus dilanjutkan. Minimal sampai kontruksi besi tertutup semen," sarannya. (Kt)
