Notification

×

Kasus Narkoba, 2 Oknum Polisi Lampung Selatan Misterius

04 July 2014 | 05:43 WIB Last Updated 2014-07-04T02:36:31Z

BANTEN -
Dua oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan dibekuk satuan narkoba Polres Cilegon.

Ditengarai dua oknum polisi masing-masing Briptu Hr alias Melon dan Briptu Fr yang merupakan anggota Sat Sabhara Polres Lampung Selatan, kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 100 gram senilai Rp120 juta.

Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Wahyu Diana saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2014) membenarkan adanya penangkapan anggota polisi, terkait kasus narkoba. Ia mengaku, kejadian itu sudah satu bulan lebih. 

"Tapi memang benar ada penangkapan itu. Kasusnya masih ditangani. Memang sengaja tidak diekspos," kata Wahyu Diana, seperti dilansir indopos.com

Saat ditanyai perihal dua tersangka tersebut, Wahyu enggan berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan, kasus tersebut masih dilanjutkan.

Untuk diketahui, informasi yang diperoleh, dua anggota Sat Sabhara Polres Lampung Selatan itu ditangkap saat tengah melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah Kota Cilegon. Dari tangan kedua tersangka, petugas Polres Cilegon mengamankan barang bukti 100 gram sabu-sabu sehargaRp120 juta. 

Sementara saat diinvestigasi perihal keberadaan dua oknum Polres Lampung Selatan yang ditangkap unit Satnarkoba Polres Cilegon beberapa waktu lalu, wartawan tidak bisa menemukan titik terang.