![]() |
| Fahrizal Darminto |
LAMPUNG - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, status jalan nasional di Lampung ada 1.159,57 KM (Kepmen PU Nomor: 631/KPTS/M/2009). Pada Desember 2013 lalu, kondisi mantap atau jalan bagus ada 1.112,47 KM (95,94 persen), tidak mantap ada 47,10 KM (4,06 persen).
Jalan status provinsi ada 1.702,81 KM (SK Gub. Lampung No: G/433.a/III.09/HK/2011). Pada Juni 2013 lalu, kondisi mantap atau jalan provinsi yang bagus ada 1.051,52 KM (61,75 persen) dan tidak mantap ada 651,29 KM (38,25 persen).
"Kemudian ada beberapa permasalahan terkait infrastruktur jalan ini. Seperti, posisi Lampung sebagai muara alur transportasi darat Jawa-Sumatera, berdampak beban transportasi jalan di Lampung semakin tinggi dibanding provinsi lain di Sumatera," ujarnya, seperti dikutip dari lampost.co pada Jumat (4/7/2014).
Status kelas jalan eksisting tidak sesuai dengan fungsi jalan. Dengan kualifikasi kelas III (MST 8-10 ton), beban angkutan kendaraan yang melewati Provinsi Lampung lebih dari MST 10 ton (termasuk pengangkutan batu bara).
Alokasi dana dari pusat (APBN dan DAK) lebih rendah dari kebutuhan dan permasalahan penanganan transportasi Lampung. Prosentasi anggaran MP3EI 2011-2013 untuk Sumatera hanya 10 persen dari anggaran nasional.
"Infrastruktur penghubung (feeder road) yang ada di ruas utara, tengah, dan selatan belum memenuhi persyaratan untuk menghubungkan jalan lintas nasional yang ada di ruas barat, tengah, dan timur. Kemudian tingginya disparitas pembangunan kota-desa serta daerah terpencil," ungkap Fahrizal dalam acara Focus Group Dicussion (FGD) Musrenbang RPJMD Provinsi Lampung tahun 2015-2019 di Aula lantai 5 Gedung Magister UBL, Kamis (3/7/2014).
Untuk itu, lanjut Fahrizal, pihaknya akan meningkatkan infrastruktur skala tinggi untuk pengembangan ekonomi dan pelayanan sosial.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur transportasi, pertanian, dan energi serta sarana prasarana dasar permukiman yang terpadu dan berkelanjutan.
Jalan status provinsi ada 1.702,81 KM (SK Gub. Lampung No: G/433.a/III.09/HK/2011). Pada Juni 2013 lalu, kondisi mantap atau jalan provinsi yang bagus ada 1.051,52 KM (61,75 persen) dan tidak mantap ada 651,29 KM (38,25 persen).
"Kemudian ada beberapa permasalahan terkait infrastruktur jalan ini. Seperti, posisi Lampung sebagai muara alur transportasi darat Jawa-Sumatera, berdampak beban transportasi jalan di Lampung semakin tinggi dibanding provinsi lain di Sumatera," ujarnya, seperti dikutip dari lampost.co pada Jumat (4/7/2014).
Status kelas jalan eksisting tidak sesuai dengan fungsi jalan. Dengan kualifikasi kelas III (MST 8-10 ton), beban angkutan kendaraan yang melewati Provinsi Lampung lebih dari MST 10 ton (termasuk pengangkutan batu bara).
Alokasi dana dari pusat (APBN dan DAK) lebih rendah dari kebutuhan dan permasalahan penanganan transportasi Lampung. Prosentasi anggaran MP3EI 2011-2013 untuk Sumatera hanya 10 persen dari anggaran nasional.
"Infrastruktur penghubung (feeder road) yang ada di ruas utara, tengah, dan selatan belum memenuhi persyaratan untuk menghubungkan jalan lintas nasional yang ada di ruas barat, tengah, dan timur. Kemudian tingginya disparitas pembangunan kota-desa serta daerah terpencil," ungkap Fahrizal dalam acara Focus Group Dicussion (FGD) Musrenbang RPJMD Provinsi Lampung tahun 2015-2019 di Aula lantai 5 Gedung Magister UBL, Kamis (3/7/2014).
Untuk itu, lanjut Fahrizal, pihaknya akan meningkatkan infrastruktur skala tinggi untuk pengembangan ekonomi dan pelayanan sosial.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur transportasi, pertanian, dan energi serta sarana prasarana dasar permukiman yang terpadu dan berkelanjutan.
