BEKASI - Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda mengatakan, dua tersangka perampokan yang tewas ditembak mati, merupakan residivis kasus perampokan yang sama di Lampung.
"Di Lampung, mereka DPO (Daftar Pencarian Orang). Di Bekasi mereka juga pelaku curanmor," kata Ujang pada wartawan di Mapolresta Bekasi Kota, Jumat (11/7/2014).
Berdasarkan keterangan, tersangka AY, dua tersangka yang tewas, melakukan aksinya sebanyak tiga kali di wilayah Bekasi. Diantaranya, di Duren Jaya, Bekasi Timur, Tambun, dan Cikarang. Mereka menyasar rumah kosong dan curanmor.
"Mereka pemain lama," kata Ujang.
Dia mengatakan, kelompok itu dikenal sadis. Sebab, tak segan melukai korbannya apabila melawan, maupun hanya memergokinya. Karena itu, petugas tak segan menembaknya dalam penyergapan.
Dia mengatakan, kelompok itu dikenal sadis. Sebab, tak segan melukai korbannya apabila melawan, maupun hanya memergokinya. Karena itu, petugas tak segan menembaknya dalam penyergapan.
"Apalagi mereka melakukan perlawanan," kata dia.
Ujang mengatakan, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kelompok ini. Karena itu, polisi terus mengembangkan terhadap hasil pengungkapan kasus tersebut. "Masih dikembangkan," kata dia, seperti dilansir merdeka.com.
Seperti diketahui, dua tersangka tewas ditembak ialah AS alias Manto (38), dan BDN (35), mereka tewas karena peluru polisi bersarang di dada. Sedangkan, tersangka yang berhasil diamankan saat ini adalah AY.
Komplotan itu disergap aparat Resmob Polresta Bekasi Kota di Jalan Pangkalan VI, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, pada kemarin siang. Mereka hendak merampok nasabah yang membawa uang sebesar Rp 1,4 miliar.
Hasil ungkap kasus itu, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter B 6420 KLO, senjata api revolver berikut peluru m 16, dan sepucuk senpi FN berikut 6 butir peluru.
Ujang mengatakan, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kelompok ini. Karena itu, polisi terus mengembangkan terhadap hasil pengungkapan kasus tersebut. "Masih dikembangkan," kata dia, seperti dilansir merdeka.com.
Seperti diketahui, dua tersangka tewas ditembak ialah AS alias Manto (38), dan BDN (35), mereka tewas karena peluru polisi bersarang di dada. Sedangkan, tersangka yang berhasil diamankan saat ini adalah AY.
Komplotan itu disergap aparat Resmob Polresta Bekasi Kota di Jalan Pangkalan VI, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, pada kemarin siang. Mereka hendak merampok nasabah yang membawa uang sebesar Rp 1,4 miliar.
Hasil ungkap kasus itu, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter B 6420 KLO, senjata api revolver berikut peluru m 16, dan sepucuk senpi FN berikut 6 butir peluru.
