Notification

×

DPRD Lampung: Polisikan Chandra Supermarket !

02 July 2014 | 13:37 WIB Last Updated 2014-07-02T06:48:12Z

LAMPUNG - DPRD Provinsi Lampung meminta aparat kepolisian secepatnya menangkap pelaku usaha, yang memberikan formalin pada buah-buahan, pada temuan sidak pasar yang dilakukan oleh Asisten II Adeham, Kamis (26/6/2014) lalu. Karena, hal tersebut dinilai sudah melakukan tindak kriminal dengan menjual buah berformalin.

"Formalin itu bahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi, bisa merusak organ tubuh. Hal ini sama saja pembunuhan berencana," ujar Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Wayan Sudiksa, Selasa (1/7/2014).

Ia menambahkan, pihak penegak hukum dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus segera mengusut tuntas pelaku tersebut.

"Pihak kepolisiaan harus dapat menangkap siapa yang memberikan formalin itu, karena sudah jelas tugas polisi adalah mengayomi masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Nyerupa meminta agar pihak Chandra Supermarket dipolisikan. Dikarenakan, Chandra Supermarket dinilai sudah melakukan tindak kriminal dengan menjual buah berformalin.

"Bila terbukti tertangkap tangan mereka menjual buah impor berformalin, seharusnya langsung ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke pihak kepolisian. Tujuannya agar ada efek jera. Jangan sampai tiap tahun kejadian yang seperti ini selalu berulang-ulang kali terjadi," katanya.

Ia pun berharap, temuan dari Tim Sidak Pasar yang dipimpin Asisten II Adeham tersebut dibawa ke tingkat penyidikan. Sehingga kasus tersebut tidak menguap begitu saja.

Sementara itu, Pimpinan Chandra Supermarket Aryanto Suparno membantah. Pihaknya tidak mengetahui darimana asal formalin pada buah apel dan anggur pada temuan Sidak Pasar tersebut.

Ariyanto bahkan menyangsikan validitas alat Rapit Teskit yang digunakan Tim Sidak Pasar untuk menguji buah-buahan tersebut, karena dinilai sangat tradisional. Suparno menginginkan agar tes dilakukan secara modern melalui uji laboratorium oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).

"Ya saya sendiri bingung mengapa kok ada formalin, siapa yang salah dalam hal ini. Seharusnya, dilakukan uji laboratorium dulu, jangan hanya menggunakan alat yang praktis seperti itu, itu harapan kita," kata Aryanto.

Dia menegaskan, bila setelah dilakukan uji laboratorium ternyata buah-buah impor yang mereka jual mengandung formalin tentu pihaknya tidak akan menjual buah-buah tersebut. "Kita sangat menjaga kwalitas barang-barang kita sampai ke masyarakat," ujarnya.

Untuk melakukan uji laboratorium terhadap produk buah impor yang mereka jual, pihak Chandra mengatakan akan berupaya menggandeng BBPOM maupun Unila. Dia memastikan, pendistribusian produk buah impor, sudah dilakukan dengan cukup baik. Buah-buahan tersebut didatangkan dari suplayer di Jakarta menggunakan truk pengangkut.

"Memang armada-armada yang mengangkut buah-buah tersebut tidak dilengkapi pendingin. Untuk mengantisipasi agar buah-buahan itu tidak cepat rusak, pengiriman kita lakukan di malam hari," tandasnya. (Kt)