Notification

×

BPS: Angka Indeks Demokrasi di Lampung Turun

04 July 2014 | 13:01 WIB Last Updated 2014-07-04T06:02:46Z
ilustrasi

LAMPUNG - Pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan, Indeks Demokrasi Indonesia di daerah ini pada tahun 2013 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Mukhamad Mukhanif, menyebutkan, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Lampung 2013 turun 9,13 poin dibandingkan tahun sebelumnya menjadi 63,13 .

"Meskipun mengalami penurunan, tingkat demokrasi di Lampung masih tetap berada dalam kategori sedang, karena berada pada kisaran antara 60 hingga 80, dari skala 1 hingga 100," ujarnya, Jumat (4/7/2014).

Ia menjelaskan, penurunan angka yang merupakan indeks komposit tersebut dipengaruhi perubahan tiga aspek demokrasi yang diukur dari kebebasan sipil dan hak-hak politik.

Kedua aspek tersebut, menurut dia, mengalami penurunan indeks dibanding tahun sebelumnya, masing-masing 23,39 poin untuk kebebasan sipil menjadi 70,75 pada 2013, dan hak-hak politik yang menurun 5,13 poin menjadi 45,47 pada 2013.

"Berdasakan data yang kami miliki, sepanjang 2013 penyampaian aspirasi dalam bentuk demokrasi yang memblokir, merusak, dan penyegelan masih marak dilakukan, sebagai bukti masih buruk aspek hak-hak politik dalam demokrasi di Indonesia," kata Mukhanif, seperti dilansir iyaa.com.

Sebaliknya, BPS Lampung mencatat aspek peranan lembaga demokrasi meningkat pada 2013 dibandingkan tahun sebelumnya, sebesar 2,42 poin menjadi 81,58.

Ia menjelaskan, IDI merupakan indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia, dengan tingkat capaian yang diukur pada perkembangan sejumlah aspek demokrasi, yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi.

Selain memberikan gambaran tingkat perkembangan demokrasi di tingkat nasional, IDI juga memberikan gambaran perkembangan demokrasi di provinsi-provinsi seluruh Indonesia.

"Secara metodologis, dalam pengumpulan data digunakan empat sumber data, berupa review surat kabar lokal, review dokumen seperti perda/pergub, "focus group discussion", dan wawancara mendalam," jelas Mukhanif.