Notification

×

Bawaslu: Kampanye di Lampung, Semua Capres Melanggar

05 July 2014 | 09:28 WIB Last Updated 2016-01-04T04:46:36Z
Fatikhatul Khoiriyah

LAMPUNG - Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mencatat, semua pasangan calon presiden melakukan pelanggaran pemilu saat kampanye akbar. Namun, menurut Bawaslu, pasangan calon presiden Prabowo Subianto paling banyak melakukan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah pada Jumat (4/7/2014) menyebutkan, bahwa lembaganya mencatat tiga pelanggaran saat kampanye berlangsung di Lampung. 

"Untuk pasangan Prabowo pertama kami menemukan tiga kendaraan dinas pelat merah dan satu kendaraan pejabat sipil pada kampanye Prabowo di Rejosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan," kata Khoir, sapaan akrabnya.

Selanjutnya ditemukan juga pelanggaran pengerahan asosiasi perangkat desa seluruh Indonesia (Apdesi) saat kampanye pasangan capres Jokowi-JK yang menghadirkan juru kampanye Surya Paloh di Kabupaten Pesawaran, Lampung.  

"Kami melihat sejumlah aparat desa yang mengenakan seragam ada saat pelaksanaan kampanye," ujar dia, seperti dilansir kompas.com.

Selain itu, Bawaslu juga melihat spanduk ucapan selamat datang yang dibuat oleh asosiasi perangkat desa setempat. Sedangkan pada kampanye cawapres nomor urut satu Hatta Rajasa Bawaslu menemukan adanya mobilisasi PNS melalui aparat desa saat kampanye di Kalirejo, Lampung Tengah, meskipun dalam kampanye tersebut tidak dihadiri Hatta. 

"Terkait pelanggaran di Lampung Tengah, kami sudah menyampaikan laporannya pada pihak kepolisian," ujar ketua Bawaslu Lampung itu.