Notification

×

Warga Lampung Selatan Dilarang Minta Sumbangan di Jalan

11 June 2014 | 06:57 WIB Last Updated 2016-07-31T11:40:53Z
Rycko Menoza

LAMPUNG SELATAN -
Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza SZP melarang masyarakat meminta-minta sumbangan atau dana untuk pembangunan sarana rumah ibadah di sejumlah ruas jalan, karena sangat mengganggu arus lalu lintas di daerah setempat.

"Ini sudah saya imbau ke para camat agar masyarakatnya tidak melakukan ini. Selain dapat menyebabkan macet, perbuatan ini dapat membahayakan jiwa orang itu sendiri," kata dia, di Kalianda, Selasa (10/6/2014).

Ia mengarahkan, sebaiknya para pengurus masjid agar dapat mengajukan proposal untuk pembangunan atau perbaikan rumah ibadah itu sendiri, ketimbang meminta sumbangan di jalan-jalan raya tersebut.

"Lebih baik ajukan proposal ke pemkab karena memiliki anggaran untuk perbaikan sarana rumah ibadah ini," ujar Rycko.

Ia mengatakan bahwa aksi meminta-minta sumbangan atas nama pembangunan rumah ibadah tersebut dapat merusak nama baik pemerintah sementara pemerintah gencar meningkatkan program di bidang keagamaan di masyarakat.

"Silahkan ajukan permohonan memalui kepala desa dan camatnya jika ingin membangun tempat ibadah, pasti kita bantu," kata Rycko, seperti dilansir ciputranews.com.

Sementara itu, berdasarkan data dari Bagian Bina Mental dan Spiritual (BMS) Setdakab Lampung Selatan anggaran untuk perbaikan atau rehab bagi sarana rumah ibadah untuk tahun 2014 mencapi Rp700 juta. 

Anggaran dari APBD tahun 2014 yang diperuntukan untuk perbaikan rumah ibadah tersebut termasuk, masjid, gereja, wihara, pura dan pondok pesantren tersebut terbagi senilai Rp5 juta/unit, dengan total rumah ibadah yang akan diberbaiki sebanyak 150 unit rumah ibadah.