Notification

×

Polisi Kesulitan Bongkar Jaringan Esek-Esek di Batam

08 June 2014 | 08:06 WIB Last Updated 2014-06-08T01:06:44Z
ilustrasi

BATAM – Terbongkarnya kasus trafficking yang diduga dilakukan Laura, Rabu (4/6/2014) lalu di Hotel Ace, Batam, semakin membuktikan bahwa kasus penjualan anak di bawah umur di pulau industri itu semakin mengkhawatirkan. Sayangnya, pihak kepolisian masih kesulitan membongkar jaringan perdagangan manusia ini.

Dari informasi yang didapat, keberadaan jaringan trafficking di Batam itu memang cukup banyak ditemui wilayah Lubukbaja dan Batuampar.  ”Batam ini ramai dengan dunia hiburan malam, jadi ini sepertinya bisnis yang menggiurkan,” kata sumber.

Para pelaku atau tekong perdagangan manusia khususnya wanita muda, memiliki jaringan kuat sehingga sulit dijangkau polisi atau penegak hukum lainnya. ”Lagian kalau mau grebek pun pasti bocor. Sampai di TKP malah tak ada apa-apa,” kata sumber itu.

Korban dan pelaku trafficking ini umumnya wanita muda yang didatangkan dari luar Batam. Biasanya modus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan baik-baik dengan gaji yang besar kepada calon korban.

Tapi ketika sampai di Batam, korban dijual ke lokasi hiburan malam, lokasi prostitusi, bahkan ada yang dijual langsung kepada pelanggan pria hidung belang seperti yang dilakukan Laura. ”Ada yang diiming-imingi kerja ke luar negeri dengan gaji besar, tapi sampai di Batam malah di jadikan pemuas nafsu,” katanya, seperti dilansir jpnn.com, Sabtu (7/6/2014).

Sebelumnya dari rumah Laura di Perumahan Baloi Mas, polisi mengamankan dua wanita. Salah seorang korban, Dn masih berusia 14 tahun dan dipekerjakan sebagai PSK. Namun polisi masih menyelidiki  untuk memastikan bahwa Dn benar-benar korban perdagangan manusia.

Kanit PPA Polresta Barelang, Iptu Retno, mengatakan tertangkapnya Laura bersama Dn menjadi penyelidikan awal untuk mengungkap keberadaan jaringan trafiking di Kota Batam. ”Ini akan kami selidiki lebih lanjut, siapa saja yang terlibat akan kami dalami,” kata Retno.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Hendra Suhartiyono mengatakan pihaknya akan memberantas keberadaan penampungan TKI ilegal ataupun penampungan serupa lainnya di Kota Batam yang dijadikan kedok perdagangan manusia. Untuk itu, kepolisian bahkan bekerja sama dengan BNP3TKI dalam memantau dan memberantas keberadaan penyalur TKI ilegal di Kota Batam.