Notification

×

Jutaan Pekerja di Lampung Sulit Ikut BPJS Ketenagakerjaan

06 June 2014 | 16:41 WIB Last Updated 2014-06-06T09:41:42Z

LAMPUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Lampung II menyatakan kesulitan merangkul pekerja lepas di wilayah perkebunan pada enam kabupaten daerah tersebut, mengingat status kerja mereka yang bersifat lepas dan tidak permanen.

"Tidak ada data valid dari perusahaan, sehingga tidak terpantau secara keseluruhan karena mereka bersifat musiman," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Lampung II, Toni Tanamal, di Bandar Lampung, Jumat (6/6/2014).

Menurut dia, saat ini baru sekitar 4.883 pekerja perkebunan musiman yang telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, walaupun mereka hanya mengambil sistem "setengah paket" yang meliputi perlindungan tenaga kerja dan kematian, tanpa tanggungan jaminan hari tua.

"Padahal potensi pekerja perkebunan yang bisa dirangkul menjadi anggota jauh lebih besar dari itu," kata dia.

Hambatan terbesar dalam merangkul pekerja perkebunan adalah karena sifat mereka sebagai tenaga kerja harian lepas yang bersifat musiman dan tidak permanen.

Pendekatan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan terhadap mereka dilakukan secara khusus dan berbeda dari pendekatan konvensional yang dilakukan di pusat industri perkotaan.

"Kami sangat terbantu dengan aturan yang mewajibkan perusahaan besar mendaftarkan karyawannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ada kesadaran dari perusahaan perkebunan untuk mendaftarkan pekerja mereka yang berstatus harian lepas," kata Toni, seperti dilansir harianterbit.com.

Pada perusahaan perkebunan tebu, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah II secara agresif melakukan pendekatan pada pertengahan April hingga Oktober.

Pekerja perkebunan di wilayah Lampung II merupakan bagian dari jumlah pekerja nonformal yang tinggi di daerah tersebut, yaitu sebanyak 1.247.019 orang.

Wilayah Lampung II meiputi sejumlah kabupaten di daerah ini, yaitu Kabupaten Tulangbawang, Lampung Barat, Lampung Tengah, Mesuji, Tulangbawang Barat, dan Lampung Utara.

Total jumlah tenaga kerja yang ada di Lampung saat ini adalah sebanyak 3.385.046 orang. Jumlah tenaga kerja formal mencapai 871.692 orang, sedangkan sisanya sebanyak 2.513.354 orang adalah pekerja nonformal.

Penetrasi atau cakupan pekerja formal di Lampung yang terjaring menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sedikitnya baru mencapai 15,3 persen atau sebanyak 133.508.

Sedangkan pekerja nonformal Lampung yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan jumlahnya tidak mencapai satu persen atau hanya 17.564 orang.