![]() |
| Rusli Habibie |
GORONTALO - Merasa nama baiknya dicemarkan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie akan melaporkan mantan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea ke polisi.
Menurut Rusli, dalam banyak kesempatan kampanye Jokowi-JK, Adhan menyebutnya telah memperkaya diri selama menjadi pejabat negara dengan memiliki 6 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah tersebut.
"Saya merasa terusik dengan fitnah yang sengaja disebar oleh saudara Adhan Dambea di setiap kampanye. Saya akan lapor polisi sesuai dengan delik kejadian ada yang di Bone Bolango, di Kabupaten Gorontalo dan lainnya," ujar Rusli, Minggu (29/6/2014).
Menurut Rusli, apa yang disampaikan Adhan selama ini jauh dari fakta sebenarnya. Ia menjelaskan apa yang sudah diraihnya selama ini merupakan hasil kerja kerasnya sebagai pengusaha dan kontraktor sebelum ia menjabat Bupati Gorontalo Utara dan Gubernur Gorontalo pada tahun 2012.
"Perlu saya jelaskan, saya ini dasarnya memang pengusaha, seorang kontraktor. Saat saya menjadi Bupati hampir tiga tahun lamanya, pengelolaan perusahaan saya alihkan ke istri saya dan tidak boleh mengikuti tender proyek di Gorontalo Utara. Boleh diperiksa apakah perusahaan saya pernah dapat atau tidak," jelasnya.
Ia mengemukakan, saat mencalonkan diri sebagai Gubernur maka aset perusahaan PT Citra Mandiri Persada (CMP) miliknya dijual ke pengusaha asal Manado.
Selain untuk menghindari sorotan publik, ia menilai sang istri tidak sekuat dirinya dalam mengelola perusahaan yang bergerak di bidang pengaspalan jalan itu.
"Sehingga saya undang seluruh direksi untuk rapat, dan saya simpulkan untuk menjual aset aset perusahaan. Hasil penjualan lebih kurang 25 miliar rupiah. Itu saya gunakan untuk menjadi modal usaha yang sekiranya tidak ada hubungannya dengan pemerintahan, maka dibangunlah SPBU," tambahnya, seperti dilansir iyaa.com.
Pihaknya justru merasa aneh atas tudingan tersebut. Sebagai warga negara, ia menyatakan berhak untuk berusaha dan berdagang selama tidak ada kaitan dengan jabatannya saat itu. Lagi pula menurutnya, usaha tersebut sudah dirintisnya sejak lama saat belum menjadi pejabat.
"Ya namanya orang berusaha kan sah-sah saja. Daripada saya korupsi? Gunakan uang rakyat? Perlu dicatat juga, usaha SPBU saya bukan enam sebagaimana yang dituduhkan, tapi hanya empat. Tiga sudah beroperasi dan satu sedang dalam proses," tukasnya.
Rusli berharap agar masyarakat tidak mudah menerima fitnah dan isu isu negatif yang dialamatkan kepadanya.
Menurut Rusli, dalam banyak kesempatan kampanye Jokowi-JK, Adhan menyebutnya telah memperkaya diri selama menjadi pejabat negara dengan memiliki 6 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah tersebut.
"Saya merasa terusik dengan fitnah yang sengaja disebar oleh saudara Adhan Dambea di setiap kampanye. Saya akan lapor polisi sesuai dengan delik kejadian ada yang di Bone Bolango, di Kabupaten Gorontalo dan lainnya," ujar Rusli, Minggu (29/6/2014).
Menurut Rusli, apa yang disampaikan Adhan selama ini jauh dari fakta sebenarnya. Ia menjelaskan apa yang sudah diraihnya selama ini merupakan hasil kerja kerasnya sebagai pengusaha dan kontraktor sebelum ia menjabat Bupati Gorontalo Utara dan Gubernur Gorontalo pada tahun 2012.
"Perlu saya jelaskan, saya ini dasarnya memang pengusaha, seorang kontraktor. Saat saya menjadi Bupati hampir tiga tahun lamanya, pengelolaan perusahaan saya alihkan ke istri saya dan tidak boleh mengikuti tender proyek di Gorontalo Utara. Boleh diperiksa apakah perusahaan saya pernah dapat atau tidak," jelasnya.
Ia mengemukakan, saat mencalonkan diri sebagai Gubernur maka aset perusahaan PT Citra Mandiri Persada (CMP) miliknya dijual ke pengusaha asal Manado.
Selain untuk menghindari sorotan publik, ia menilai sang istri tidak sekuat dirinya dalam mengelola perusahaan yang bergerak di bidang pengaspalan jalan itu.
"Sehingga saya undang seluruh direksi untuk rapat, dan saya simpulkan untuk menjual aset aset perusahaan. Hasil penjualan lebih kurang 25 miliar rupiah. Itu saya gunakan untuk menjadi modal usaha yang sekiranya tidak ada hubungannya dengan pemerintahan, maka dibangunlah SPBU," tambahnya, seperti dilansir iyaa.com.
Pihaknya justru merasa aneh atas tudingan tersebut. Sebagai warga negara, ia menyatakan berhak untuk berusaha dan berdagang selama tidak ada kaitan dengan jabatannya saat itu. Lagi pula menurutnya, usaha tersebut sudah dirintisnya sejak lama saat belum menjadi pejabat.
"Ya namanya orang berusaha kan sah-sah saja. Daripada saya korupsi? Gunakan uang rakyat? Perlu dicatat juga, usaha SPBU saya bukan enam sebagaimana yang dituduhkan, tapi hanya empat. Tiga sudah beroperasi dan satu sedang dalam proses," tukasnya.
Rusli berharap agar masyarakat tidak mudah menerima fitnah dan isu isu negatif yang dialamatkan kepadanya.
