Notification

×

Aguuy ! Remaja 14 Tahun di Tulangbawang Bawa Pistol

07 June 2014 | 15:25 WIB Last Updated 2014-06-07T08:25:29Z

TULANGBAWANG - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Tulangbawang menangkap BY, 14 tahun, karena kedapatan membawa senjata api rakitan, Jumat (6/6/2014). Remaja putus sekolah itu kemudian dibawa ke Markas Polres Tulangbawang untuk menjalani pemeriksaan. 

"Tersangka langsung kami tahan untuk diperiksa terkait dengan asal-usul dan penggunaan senjata api rakitan itu," kata Wakil Kepala Polres Tulangbawang, Priyanto.

Penangkapan remaja Desa Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang itu berawal saat polisi lalu lintas menggelar razia di Jalan Lintas Timur Sumatera di sekitar Pasar Unit II Tulangbawang. 

Saat hendak dihentikan, BY, yang tidak mengenakan helm, mencoba kabur. Namun hal itu bisa dicegah. Setelah menggeledah, polisi mendapati satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan dua butir amunisi pada ikat pinggang BY.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti berada di ruang tahanan Markas Polres Tulangbawang. BY mengaku mendapatkan senjata api rakitan bersama amunisinya dengan membeli dari pembuatnya langsung di Desa Sungai Menang, Kabupaten Mesuji. 

"Kita masih telusuri dan mengungkap identitas pemasoknya," katanya.

Polda Lampung gencar menggelar razia senjata api di sepanjang daerah perbatasan Lampung dan Sumatera Selatan, atau di Kabupaten Mesuji dan Tulangbawang. Razia itu bertujuan menciptakan keamanan menjelang pemilihan umum presiden, yang akan digelar pada 9 Juli mendatang. 

"Itu bagian dari Operasi Cipta Kondisi. Daerah itu rawan konflik sosial dan kriminalitas," kata Kepala Biro Operasional Polda Lampung Komisaris Besar Sahimin Zainudin, seperti dilansir tempo.co.

Polda Lampung, tutur dia, mengerahkan ratusan aparat gabungan dari Polres Mesuji, Polres Tulangbawang, dan Brigade Mobil Polda Lampung dengan senjata lengkap untuk merazia warga yang melintasi jalan tikus yang diduga sebagai arus peredaran senjata api rakitan di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan. 

"Semua yang tertangkap akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Bisa dikenai undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api," katanya.