![]() |
| ilustrasi |
LAMPUNG - Takut diamuk massa, seorang penjahat menyandera bocah dengan todongan pisau di Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (6/5/2014) sore. Tersangka dibekuk petugas Polsek Abung Timur yang mengepungnya.
Sebelum tertangkap, Marwan (31) sempat merampas motor Yamah Vega ZR milik Lian Sumantri (16) saat melintas di jembatan Desa Purbasakti.
Sebelum tertangkap, Marwan (31) sempat merampas motor Yamah Vega ZR milik Lian Sumantri (16) saat melintas di jembatan Desa Purbasakti.
“Ia menunggu di tempat sepi, kemudian membuntuti dan menodong pakai pisau,” kata Kapolsek Abung Timur, AKP Bismark, seperti dilansir poskotanews.com.
Namun, saat beraksi, pelaku dipergoki warga yang meneriakinya maling. Mereka pun mengejar pelaku yang kabur. Marwan yang berlari sempat masuk ke rumah warga dan mengancam seoranag anak pemilik rumah jika berani menangkapnya.
Karena diancam pakai pisau, korban hanya bisa pasrah. Di lain pihak, warga juga tidak ingin kalau sang bocah dilukai Marwan.
Namun, saat beraksi, pelaku dipergoki warga yang meneriakinya maling. Mereka pun mengejar pelaku yang kabur. Marwan yang berlari sempat masuk ke rumah warga dan mengancam seoranag anak pemilik rumah jika berani menangkapnya.
Karena diancam pakai pisau, korban hanya bisa pasrah. Di lain pihak, warga juga tidak ingin kalau sang bocah dilukai Marwan.
“Hingga akhirnya enam anggota kami ke TKP dan berhasil mengamankan korban,” ujar kapolsek.
Mengenai tersangka lainnya berinisial R masih dikejar petugas. Pelaku dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.
